Berita

Serahkan Harmony Award HAB ke-75, Menag: Kemenag Milik Semua Umat

Selasa, 5 Januari 2021
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama memberikan Harmony Award kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai apresiasi atas kiprah mereka dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia.

30 Harmony Award Kementerian Agama tersebut diserahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-75 di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Selasa (05/01).

Usai upacara peringatan HAB ke-75 Menag pun bersama perwakilan penerima Harmony Award menggelar pertemuan di ruang OR Lantai II Kantor Kemenag. Menag didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.

Dihadapan penerima Harmony Award Menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut mengilustrasikan agama mirip sepak bola, di satu sisi ia bisa mendamaikan di sisi lain ia bisa mencerai beraikan. 

"Sepak bola itu kalau bagus harmoninya, permainannya bagus, peraturannya bagus, maka permainan akan terlihat cantik dan bagus. Sebaliknya bila pemainnya gak becus, peraturannya yang ditegakkan juga gak bagus, wasitnya berat sebelah maka itu pasti tidak enak ditonton dan akan menimbulkan kericuhan," kata Menag.

Dari filosofi sepakbola itu lanjut Menag, ia kemudian berpikir dan juga atas perintah Presiden Joko Widodo bahwa Kementerian Agama harus didesain menjadi kementerian yang baru dalam artian kementerian ini tidak boleh menjadi kementerian agama salah satu agama saja.

"Kementerian ini harus menjadi kementerian semua agama. Kementerian yang melindungi semua pemeluk agama yang adil dan proporsional. Nah semangat ini yang sekarang coba kami bawa,  semangat untuk menjadikan kementerian ini milik bersama dan milik semua umat," tandasnya.

Ia juga mengingatkan bagaimana pijakan yang diambil oleh para pendiri bangsa saat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah mencari persamaan yang dimiliki. Menurut Menag pada waktu itu banyak tokoh agama yang terlibat dalam proses pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menentukan dasar negara Pancasila. Ini yang melatarbelakangi pemikirannya bahwa agama harus menjadi inspirasi. 

"Kalau pada waktu itu para pendiri bangsa ingin menjadikan agama sebagai aspirasi tentu bisa saja Indonesia dijadikan negara Islam. Namun kita semua memahami para pendiri bangsa memiliki kebijaksanaan dan kearifan berfikir sehingga cukup menjadikan agama sebagai inspirasi," kata Menag.

Pancasila sebagai kesepakatan bersama ini kemudian dinishbatkan sebagai dasar negara yang tidak bertentangan dengan nilai agama. Tidak ada pertentangan agama dengan Pancasila. 

"Saya muslim dan saya yakin ajaran agama tidak bertentangan dengan Pancasila. Dan saya kira umat beragama lainnya seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu dan aliran kepercayaan merasa tidak perlu mempertentangkan Pancasila dengan agama," ujar Menag.

"Harmonisasi ini saya kira patut menjadi contoh dan harus ditularkan kepada teman-teman dan saudara kita yang lain. Tidak cukup saya kira hanya dari DKI, Kaltara, Surabaya, dan daerah lainnya sebab Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke," sambungnya.

Ditambahkan Menag, 30 harmony award ini tentunya masih jauh dari ideal dan ini menjadi tugas bersama sebab Indonesia dimerdekakan bukan oleh satu golongan atau satu satu agama. Semua agama di Indonesia memiliki kontribusi yang sama dalam memperjuangkan Indonesia. 

"Maka sudah selayaknya Indonesia ini dibangun bersama-sama dan menjadi hak bersama antara semua umat beragama. Selamat atas harmoni award ini dan saya berharap pengahargaan ini tidak hanya berhenti pada award saja. tapi bisa dilaksakan dalam praktik kehidupan sehari hari agar Indonesia menjadi lebih tenang, damai dan tentram sehingga pembangunan yang dijalankan pemerintah bisa berlangsung dengan baik," tutup Menag.

Penerima Harmony Award HAB Kemenag ke-75 sebagai berikut: 
1.Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta 
2.Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
3.Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat 
4.Pemerintah Daerah Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung 
5.Pemerintah Daerah Provinsi  Nusa Tenggara Barat

6.Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
7.Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur
8.Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
9.Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung 
10.Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura

11.Pemerintah Daerah Kota Bekasi
12.Pemerintah Daerah Kota Surakarta 
13.Pemerintah Daerah Kota  Semarang 
14.Pemerintah Daerah Kota  Mojokerto 
15.Pemerintah Daerah Kota  Jayapura 

16.Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Barat 
17.Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Barat 
18.Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Tengah 
19.Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta 
20.Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Timur 

21.Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Klungkung 
22.Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Blitar 
23.Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Mempawah 
24.Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sragen 
25.Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sangihe
 
26.Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Batu 
27.Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Balikpapan 
28.Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Semarang 
29.Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Medan 
30.Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Surabaya

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor