Depok (Inmas) – Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), pada Rabu – Jumat (21 – 23 November 2018).
Evaluasi ini, dihadiri oleh Penasehat DWP Kemenag Trisna Willy serta agen-agen SPAK Kemenag yang merupakan anggota Dharma Wanita Persatuan pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Unit Eselon I Pusat.
Hadir juga Ketua DWP Kanwil Kemenag DKI Jakarta Ade Komaria Saiful Mujab serta Ketua DWP tingkat Propinsi lainnya. Serta melibatkan narasumber dari Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan @KPK_RI.
Dalam kegiatan evaluasi ini, Kemenag akan melihat dua hal. Pertama, apa yang sudah dilakukan SPAK Kemenag ? Kedua, strategi apa yang akan dilakukan SPAK Kemenag untuk memperluas diseminasi nilai anti korupsi dan memperbanyak agen-agen SPAK di seluruh Indonesia.
Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan menyatakan kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari salah satu program pencegahan korupsi yang dilakukan di Kemenag. Yakni, untuk mengevaluasi dampak serta tindak lanjut pelaksanaan Training of Trainer (TOT) Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), yang telah dilaksanakan pada Maret 2018 lalu.
SPAK merupakan salah satu dari 15 program pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Kemenag. Menurut Sekjen, SPAK adalah jantung pencegahan korupsi di Kemenag. SPAK menjadi piranti yang strategis untuk mendesiminasi terkait dengan nilai-nilai anti korupsi mulai dari satker terkecil hingga unit eselon I pusat.
Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal M.Thambrin menjelaskan bahwa evaluasi diikuti oleh agen-agen SPAK Kemenag yang juga merupakan anggota DWP Kemenag. "Mereka yang hadir di sini merupakan agen-agen SPAK yang berasal dari 34 Kanwil Provinsi dan 11 unit eselon I Pusat," jelas Thambrin