Berita

Sekjen : Kerukunan Umat Beragama Hakikatnya Kerelaan Dan Saling Tawadhu

Rabu, 29 Januari 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama pada hakikatnya adalah kerelaan untuk saling tawadhu. Dimana tanpa ketawadhuan kerendahhatian ditengah umat beragama, kerukunan tidak akan terwujud.

Hal ini disampaikan Nur Kholis Setiawan saat memberikan sambutan pada kegiatan Regular Policy Forum Kerukunan Umat Beragama dengan mengusung tema, Penguatan Kebijakan Kerukunan Umat Beragama Berbasis Hasil Penelitian. Rabu (29/01).

“Jika saling rendah hati dan toleransi, akan terwujud kerjasama untuk tidak saling menyalahkan,” ujarnya dihadapan Sekretaris Puslitbang Bimas Islam Dan Layanan Keagamaan Moh. Isom, Perwakilan PBNU, Perwakilan Muhammadiyah, Perwakilan Bappenas, Perwakilan Kemenpolhukam, Para Kakanwil Se Indonesia, Perwakilan FKUB seluruh Indonesia, Seluruh Badan Kesbangpol Se Indonesia dan Para Peneliti.

Melalui forum ini, Nur Kholis menyarankan agar kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun sehingga dapat meningkatkan fungsi agama dan keagamaan.

“Diawal tahun bicara tentang kerukunan pada tahun berjalan dan diakhir tahun dilakukan refleksi mengenai apa yang kurang dalam menjalankan fungsi agama dan keagamaan,” jelasnya.

Sesuai Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2019 terkait dengan Kementerian Agama, terdapat 5 unsur pimpinan. Pertama pemimpin nama jabatan Menteri, pembantu pemimpin Sekjen, pelaksana nama jabatan Direktur Jenderal, Pengawas nama jabatan Inspektur Jenderal dan Pendukung nama jabatan Badan (Badan Diklat atau Badan Produk Halal).

“Maka saya mengistilahkan badan dan diklat dengan back office atau "dapur" yang menjadi pijakan Kemenag,” imbuhnya.

Sedangkan Sekretaris Puslitbang Bimas Islam Dan Layanan Keagamaan Moh. Isom dalam laporannya mengutarakan bahwa forum yang dilaksanakan tiap tahunnya, bertujuan agar hasil riset Litbang Kemenag dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan dan meningkatkan kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia seluruhnya.

“Kami berharap, masing-masing FKUB dari provinsi bersedia berbagi pengalaman tentang bagaimana memelihara dan meningkatkan kerukunan umat beragama di daerahnya,” harap Plt. Kapus Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan.

 

 

 

 

 

  • Tags:  

Terkait