Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Jakarta Utara Samsurial, lakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di sejumlah madrasah swasta pada Senin, (10/02/2025).
Samsurial hadir bersama Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah yaitu Slamet Ade Santoso dan Dewi Yulianti yang disebut tim 3 di 4 madrasah di Kecamatan Cilincing yaitu MIS Miftahul Jannah, MIS Al Ittihadiyah, MIS As-Shidiqin dan MIS Nur Hidayah.
"Kehadiran kami sejatinya adalah melaksanakan tugas dan fungsi agar ada linearitas antara idealita dan realita terkait pengggunaan dana BOS tahun anggaran 2024" ucap Samsurial.
Lebih khusus, Samsurial dalam arahannya menyebutkan bahwa kunjungan kali ini juga dalam rangka menjalin silaturahim dengan warga madrasah dan belanja masalah.
Dia mengapresiasi kepada semua insan pendidik madrasah swasta yang masih survive di tengah keterbatasan yang dimiliki saat ini. Bagi Samsurial, kesabaran para kepala madrasah dan GTK ini adalah sebuah modal yang cukup membanggakan. "Bekerja saja, adapun hasilnya nanti sampai di mana itu sudah ditentukan Allah SWT," ujarnya.
Kasi Penmad dalam arahannya kembali mengingatkan kepada guru madrasah untuk mempedomani 3 (ber). Bekerjalah, Berkontribusilah dan Berprestasilah. "Bekerjalah dengan memahami tusi dengan terus meningkatkan kompetensi sebagai tolok ukur sebuah kinerja,"imbuhnya.
Adapun kontribusi yang dimaksudnya adalah sebuah pengabdian seorang guru kepada bangsa dan negara dengan cara meningkatkan kualitas kinerja di atas salary yang diterima serta meningkatkan amalan-amalan prestatif yang akan mengangkat derajat guru dan meraih rezeki dari hal yang tidak pernah dia duga-duga.
Samsurial di kesempatan itu menyampaikan ananah Menag RI yang salah satunya adalah menginginkan madrasah menjadi taman bunga hijau nan asri yang lingkungan madrasahnya tertera idiom atau kalimat bijak yang mampu mendongkrak prestasi siswa madrasah.
Sementara itu, dari hasil monev yang dikatakan oleh Slamet Ade Santoso bahwa beberapa tanda bukti bayar belum sesuai dengan juknis, dan pengalokasian dana BOS juga belum bisa didasarkan pada kebutuhan madrasah dikarenakan ketersediaan anggaran dana BOS dengan kebutuhan madrasah belum adanya keseimbangan.