Jakarta (Humas KanKemenag Jakarta Timur) – Pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam rangka memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan realisasi anggaran tahun 2026.
Pejabat Fungsional PKAPBN Penyelia Kankemenag Kota JakTim Citra Larasati mengungkapkan, berdasarkan laporan pagu dan realisasi anggaran per akun belanja hingga 9 Juni 2026, realisasi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur telah mencapai 41,78 persen dari total anggaran yang tersedia.
Persentase tersebut diperoleh dari perbandingan antara realisasi belanja sebesar Rp82.915.233.071 dengan total pagu anggaran sebesar Rp198.439.455.500 yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Citra menjelaskan laporan Pagu dan Realisasi Belanja merupakan instrumen penting dalam sistem pengelolaan keuangan negara. Melalui laporan ini, dapat diketahui sejauh mana anggaran yang telah direncanakan dapat direalisasikan dalam bentuk pelaksanaan program, kegiatan, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain berfungsi sebagai alat pengendalian dan evaluasi, laporan tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas publik. Anggaran yang telah ditetapkan mencerminkan komitmen dan rencana kerja pemerintah, sementara realisasi anggaran menunjukkan implementasi nyata dari berbagai program yang telah dirancang.
"Jadi tingkat penyerapan anggaran tidak hanya menggambarkan capaian administratif, tetapi juga menunjukkan progres pelaksanaan kegiatan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat" Jelas Citra.
Ditempat terpisah, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Amirullah, menyampaikan percepatan realisasi anggaran sangat dipengaruhi oleh ketersediaan dana yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan. Menurutnya, berbagai satuan kerja telah berupaya melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Tentunya percepatan realisasi anggaran sangat bergantung pada ketersediaan anggaran yang dapat dicairkan. Kami berharap ketersediaan anggaran tersebut dapat segera terpenuhi sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal dan target penyerapan anggaran dapat tercapai sesuai harapan," ujar Amirullah.
Melalui pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel, Lanjut Amir, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Dengan sinergi seluruh satuan kerja dan pengelola keuangan, diharapkan target penyerapan anggaran tahun 2026 dapat tercapai secara optimal sehingga seluruh program pembangunan bidang agama dan pendidikan keagamaan dapat memberikan dampak yang semakin luas bagi masyarakat.(Ea)