Jakarta (Inmas Jakut) --- Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara melakukan Monitoring BOP Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2019-2020. Kegiatan ini guna memberikan arahan terkait penyusunan SPJ pencairan dana BOP Tahun 2019. Kamis, (05/09)
Adapun beberapa RA yang dikunjung beliau adalah RA Nurul Syahid, Raudhatul Jannah, Nurul Islam, Penjaringan, RA Daarunni’mah, Mawar Islamiyah, Daarul IhsanTg. Priok, RA Yahuna, Al-Bayan, Nurani Koja dan masih banyak lagi.
“Kewajiban Kementerian Agama untuk memeriksa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari setiap pencairan BOP kepada RA. Dana yang telah dicairkan, harus dibelanjakan sesuai kebutuhan. Jangan sampai terjadi pengembalian dana ke Kas Negara karena tidak dipergunakan dengan baik,” jelas Rasyid
Kakankemenag menyampaikan, SPJ yang ditulis oleh para Kepala RA ini menjadi penting untuk dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab RA/Madrasah setelah menerima Bantuan Operasional Pendidikan tersebut.
“Setelah diterima, harus dibelanjakan. Setelah dibelanjakan, harus ditulis rinciannya dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab, dan segera dilaporkan kepada Penmad Kankemenag,” tandas beliau
Arahan Kakankemenag terkait penyusunan SPJ BOP Tahun Anggaran 2019 ini disikapi positif oleh seluruh Kepala RA. Beberapa dari mereka mengaku kesulitan dalam membuat SPJ ini. Namun Rasyid menegaskan penyusunan SPJ ini bisa diselesaikan dengan sebaiknya.
“Penyusunan BOP harus akuntabel. Salah atau benar pembuatannya nanti bisa diperbaiki kemudian, yang penting serius dan bertanggung jawab dalam melaporkannya agar Madrasah tetap menjadi hebat dan bermartabat,” tandas dia./Z/E/A