Jakarta (Inmas Jakut) --- Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara A. Rasyid H. Usman membuka secara resmi kegiatan Diklat Teknis Substantif Moderasi Beragama bagi Penyuluh Non PNS Angkatan V pada Kankemenag Kota Jakarta Utara di Aula Muzdalifah. Senin, (23/09)
“Kita harus menjalankan ajaran agama sesuai keyakinannya dan harus mengajarkan kepada masyarakat luas yang seagama dengan kita,” ujar Rasyid dalam sambutannya.
Moderasi beragama menurutnya, memodifikasi para Penyuluh Agama di dalam mengajarkan ajaran agama yang di yakininya kepada masyarakat luas.
“Bukan nilai-nilai ajaran agamanya yang dimoderasi, akan tetapi cara, metode dan silabusnya yang harus terus dimodifikasi,” tandas dia
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan Dan Pelatihan Keagamaan Jakarta ini diikuti oleh sebanyak 40 peserta dari tanggal 23 s.d 28 September 2019.
Hadir pula pada pembukaan tersebut Kepala Balai Diklat Keagamaan Jakarta yang diwakili oleh Nur Bahri, serta Kepala Widyaiswara Dadang Baihaqi, sebagai Narasumber.
Tujuan Diklat ini, menurut Nur Bahri, agar 40 Penyuluh Agama Non PNS ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dan sasaran kegiatan ini, agar terdidik dan terlatihnya 40 Peserta Diklat di dalam memberikan bimbingan di Wilayah moderasi beragama dengan professional dan penuh tanggung jawab./Z/A