Jakarta, (Humas MAN 7 Jakarta) - MAN 7 Jakarta menggelar rapat kenaikan kelas X dan XI yang berlangsung di ruang rapat madrasah pada hari Jumat, (20/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Hanapi, dan dihadiri oleh Kaur TU, Yulia S. Indrayanti, para wakil kepala madrasah, para wali kelas X dan XI, serta seluruh guru. Rapat ini menjadi forum penting dalam menentukan kenaikan kelas para peserta didik menuju jenjang berikutnya.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah menjelaskan tentang enam pondasi pendidikan, yaitu kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kepedulian, dan rendah hati.
Wakil kepala bidang akademik, Padilah, menyampaikan tentang kriteria kenaikan kelas yaitu, siswa telah menyelesaikan program pembelajaran, ketercapaian kompetensi, mengikuti P5RA, kehadiran min. 90 %, dan kepribadian yang baik. Selain itu, disampaikan pula tentang penentuan rombongan belajar (rombel) untuk siswa kelas X yang akan naik ke kelas XI, agar penempatan siswa sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing.
Rapat dipandu oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Nurkamila. Setiap agenda dibahas dengan sistematis sehingga seluruh peserta dapat mengikuti jalannya rapat dengan baik.
Suasana rapat berlangsung lancar dengan diskusi yang hangat dan khidmat. Guru-guru dan wali kelas aktif memberikan masukan dan saran demi kebaikan bersama, khususnya dalam menyikapi berbagai kasus yang berkaitan dengan kenaikan kelas dan pembinaan siswa.
Berbagai persoalan terkait akademik maupun non-akademik dibahas dengan cermat. Seluruh peserta rapat menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mendukung kemajuan madrasah dan kesuksesan peserta didik. Kesepakatan-kesepakatan penting diambil dengan musyawarah dan mufakat.
Dengan berakhirnya rapat ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah strategis dalam memajukan MAN 7 Jakarta. Rapat diakhiri dengan doa bersama agar seluruh proses pendidikan di madrasah ini senantiasa diberkahi dan diridai Allah SWT. (nk)