Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi penyelesaian pengisian eviden Pembangunan Zona Integritas tahun 2025 di Aula Muzdalifah, Rabu (10/12/2025). Rapat dipimpin oleh Mawardi Abdul Gani dan diikuti seluruh ketua serta penanggung jawab (PIC) zona perubahan sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi.
Dalam arahannya, Mawardi Abdul Gani mendorong setiap zona perubahan untuk melengkapi dan mengunggah eviden pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Ia menegaskan bahwa kelengkapan eviden menjadi indikator penting dalam mengukur capaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Saya minta hingga sore ini masing-masing zona sudah mengunggah berbagai eviden berupa foto dan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Mawardi juga menyampaikan secara tidak langsung bahwa tim Zona Integritas di Kankemenag Kota Jakarta Utara didominasi pegawai muda yang dinilai memiliki energi dan potensi untuk bekerja optimal. Dengan sumber daya yang ada, ia menyatakan optimistis tim mampu mengejar ketertinggalan pemenuhan eviden. Ia menambahkan, Kankemenag Kota Jakarta Utara telah menunjukkan berbagai capaian dan daya saing, namun perlu menjaga fokus agar hasil kerja lebih maksimal.
Pada kesempatan tersebut, Mawardi mengapresiasi kesungguhan seluruh tim kerja yang tetap berupaya memenuhi eviden di tengah padatnya tugas pelayanan. “Tetap semangat, semoga dalam beberapa hari ini tim Zona Integritas sudah mendapatkan hasil yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Mawardi.
Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Mursidih menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan upaya bersama untuk menjaga dan meningkatkan marwah Kementerian Agama. Ia menuturkan bahwa hingga akhir Desember 2025, tim akan terus mengupayakan pencapaian hasil terbaik sesuai target yang telah ditetapkan.
Rapat dipandu oleh Verga Sari selaku koordinator, dengan agenda laporan progres dari enam zona perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap zona diminta menyampaikan perkembangan pemenuhan eviden sebagai bagian dari evaluasi bersama.