Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur)—Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Zulkarnain menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kankemenag Kota Jakarta Timur wajib meningkatkan kinerja. Tidak ada lagi waktu untuk bermalas-malasan, ke kantor hanya sekedar memenuhi absensi semata atau bahkan tidak masuk sama sekali.
“Tidak boleh lagi ada ASN 704, artinya absensi jam tujuh lalu kosong atau pulang dan kembali lagi untuk absen jam 4 sore,” Tegas Zulkarnain Ketika memimpin kegiatan apel pagi, pada, Senin (9/12/2024) di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur.
Salah satu hal sederhana dalam hal melaksanakan tugasnya adalah mengikuti apel senin pagi. Apel pagi yang digelar setiap hari senin merupakan salah satu tugas ASN, dimana tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor SE. 01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi bagi Pegawai Aparatur Negara Kementerian Agama tertanggal 7 Januari 2022. Imbauan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/403/M.KT.02/2021, tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Artinya melaksanakan Apel pagi juga merupakan kewajiban dan tanggung Jawab ASN dalam pelaksanaan tugasnya,” Tambah Zulkarnain.
Bagaimana bisa meningkatkan kinerja, Tegas Zulkarnain, jika tugas sederhana seperti Apel pagi saja sulit sekali dipenuhi seorang ASN. Padahal sudah jelas tata dan aturannya tertuang dalam surat edaran Sekjen Kemenag.
Sekarang ini, Seperti yang dikatakan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Kementerian Agama sudah harus membuka lembaran baru, ibarat kertas putih bersih, tidak ada noda hitam, karenanya Jangan sampai ada yang mencoreng kinerja Kementerian Agama.
“Termasuk di Kemenag Jakarta Timur, jangan sampai karena perbuatan segelintir orang dapat mencoreng keseluruhan Kementerian., mulai sekarang yuuk tingkatkan kirnerja dimulai dari hal-hal sederhana,” Pungkas Zul. (Evi Agustin)