Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) – Dalam upaya membangun sinergi dan memperkuat koordinasi penguatan isu-isu keagamaan, terutama memberikan penyuluhan dan bimbingan rohani bagi para tahanan, Kakankemenag teken Memorandum of Understanding dengan pihak Polres Metro Jakarta Utara. Rabu, [21/1/2026].
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berfokus pada pemberian penyuluhan dan bimbingan rohani kepada puluhan tahanan titipan yang berada di rutan Polres Jakarta Utara. Nantinya para tahanan akan diberikan penyuluhan oleh para Penyuluh Agama Kankemenag Kota Jakarya Utara.
Mawardi dalam sambutannya menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan hak pelayanan keagamaan kepada setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
"Tujuan utama kami adalah menyentuh sisi kemanusiaan dan spiritual para tahanan agar mereka memiliki kesadaran untuk memperbaiki diri dan memiliki bekal mental yang kuat saat kembali ke masyarakat nanti," ujarnya.
Mawardi menilai, bimbingan rohani sangat efektif untuk menjaga stabilitas psikologis para tahanan sekaligus menekan tingkat stres selama masa penahanan. Mawardi memastikan pihaknya akan menerjunkan tim Penyuluh Agama lintas sektoral secara rutin untuk memberikan ceramah, konsultasi keagamaan, hingga pengajaran ibadah praktis.
Pihak Polres Metro Jakarta Utara, Dwi Hari Setianto Kepala Satuan Tahanan Dan Barang Bukti (Kasat Tahti) menyambut baik kolaborasi ini. "Program ini diharapkan, mampu menjadi sarana refleksi diri bagi para tahanan agar tidak mengulangi tindak pidana di masa mendatang," kata Dwi.
Kegiatan MoU ini disaksikan oleh Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kec. Koja, para Penyuluh lintas agama, tim SDM dan Hukum, segenap jajaran Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara dan lainnya.