Jakarta (Inmas) --- Direktur Pengelolaan Dana Haji dan sistem informasi Haji Terpadu Kementerian Agama Maman Saepullah menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional, dimana panitia harus memperhatikan tentang pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jamaah haji.
" Berikan pelayanan di embarkasi sebaik-baiknya karena disitulah kesan pertama yang akan diterima oleh calon jemaah haji," ujarnya.
"Didukung oleh SDM yang profesional, tanggung jawab dan inovasi agar integritas terus terjaga," tambahnya.
Mengenai Inovasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini, penempatan jemaah di Mekah akan melalui sistem zonasi yang sesuai embarkasi. Hal ini dalam rangka pengendalian.
"Sehingga tahun ini embarkasi akan diberangkatkan pengendali teknisnya," imbuhnya.
Sedangkan untuk fast track atau jalur cepat imigrasi hanya ada di Jakarta dan Bekasi. Ia berharap tahun depan akan berlanjut ke seluruh embarkasi.
"Agar tidak adanya penumpukan jamaah di Arab Saudi," jelasnya.
"Dan adanya penomoran tenda berdasarkan kloter dan adanya ekspor ikan patin untuk meningkatkan citra rasa tanah air," lanjutnya.
Beliau berharap semoga inovasi yang dilaksanakan di tahun 2019 memberikan peningkatan indeks kepuasan pelayanan haji.
"Dimana tahun 2017 senilai 85,23 dan tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 85,30," harapnya.