Berita

Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Honorer Melalui Diklat Teknis Substantif

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Ketua Panitia Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan I, H. Mulyadi memberikan sambutan pada acara pembukaan kegiatan di aula Kankemenag Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/02).

Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kehadiran peserta yang hadir tepat waktu. “Selaku panitia, saya mengucapkan selamat datang di kawah candradimuka ini,” ucap Kasi Diklat Tenaga Administrasi yang disambut tepuk tangan meriah para hadirin.

Maksud dari kata ‘kawah candradimuka’ adalah selepas mengikuti diklat ini, para PAH mampu menjalankan tugas kepenyuluhan secara professional dan penuh tanggung jawab seperti yang ditetapkan dalam tujuan dan sasaran diklat ini.

Diklat ini diikuti 40 Penyuluh Agama Islam Honorer (PAH) di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Pusat. Diklat yang rencananya selesai pada Sabtu (23/02) ini terdiri atas 60 jam pelajaran yang terbagi atas materi dasar, materi inti, dan materi penunjang.

Sesuai Pakta Integritas, semua peserta yang mengikuti diklat ini tidak dipungut biaya. “Anggaran pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Balai Diklat Keagamaan Jakarta,” jelasnya.

PAH memiliki tugas membantu Penyuluh Agama Islam Fungsional yang berstatus PNS dalam memberikan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama.

Keberadaan PAH amat dibutuhkan masyarakat sebab jumlah PAIF yang terbatas. Untuk itu, perlu peningkatan kompetensi PAH secara nasional melalui diklat supaya memiliki kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sebagai garda terdepan Kementerian Agama. /j15

 

DDTK PAH di aula Kankemenag Kota Jakpus

Terkait