Merupakan sebuah keharusan bagi guru untuk mendapatkan supervisi dari pengawas kemenag dan kepala madrasah. Sebanyak 34 guru di bulan Oktober ini mendapat giliran secara bergantian dari tanggal 16 - 26 Oktober. ”Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan, dengan tujuan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran”, ungkap Mas’ud wakil kepala madrasah bidang kurikulum. Beliau juga menegaskan,” Setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti selesai, melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya".
“Ternyata bukan guru saja yang deg-degan ketika di supervisi, siswa pun ikut-ikutan tegang waktu di kelas”, ungkap Nur’ain guru Bahasa Indonesia yang telah mendapat giliran pertama. Sama halnya Herlina, “Ternyata sangat berbeda ketika mengajar diawasi pengawas, berbicara pun jadi hati-hati dan agak sulit untuk bercanda dengan siswa, padahal keseharian canda gurau sering terlontar”, ungkapnya. Dengan demikian melalui supervisi akademik diharapkan guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya dan kualitas guru semakin meningkat.
Supervisi yang dilakukan selama kurang lebih satu minggu diharapkan dapat memacu kinerja guru baik dati segi profesionalitasnya maupun dari segi pencapaian target kirikulumnya. Supervisi ini juga merupakan bentuk rapot hidup bagi prestasi guru dalam menyampaikan materi kepada siswa. (her/hd)