Pulau Tidung, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin didampingi Kasubbag TU, Abdul Hakim dan Kasi Bimas Islam, Achmad Mastur melaksanakan monitoring dan pembinaan pegawai bagi Penyuluh Agama Islam dan pegawai KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang dilaksanakan bertempat di aula KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kamis, (17/10/2024).
Mengawali acara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin memperkenalkan diri dihadapan para Penyuluh Agama Islam dan Pegawai KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu yang baru, izin untuk memperkenalkan diri secara kekeluargaan kepada para Penyuluh Agama Islam dan Pegawai KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Saya harapkan kepada rekan-rekan semua yang hadir disini selalu semangat dalam bertugas, karena kita sebagai ASN utamanya Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombaknya Kemenag RI dalam melaksanakan penerangan Agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia", ungkapnya.
Selanjutnya arahan yang disampaikan oleh Nasruddin, yaitu pertama terkait peningkatan mutu pelayanan organisasi di KUA yang memiliki 9 (sembilan) pelayanan.
"Kita ini selaku ASN dan mungkin juga mitra dari Kemenag, saya ingin menyampaikan, yang pertama untuk temen - teman bagi penyuluh dan penghulu agar memahami aturan baru KMA nomor 22 tahun 2024 tentang tata kelola organisasi KUA. Jadi sekarang ini di KUA sudah ada perubahan aturan, nah apa aturan itu. Aturan itu adalah tentang pelayanannya, yang di mana, selama ini KUA itu hanya diketahui masyarakat tentang pernikahan saja. Nah, dengan adanya aturan baru tadi di KUA terdapat 9 pelayanan yang harus dipahami dan dilaksanakan.
Adapun sembilan pelayan pada KUA yaitu pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk; penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat islam; pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA kecamatan; pelayanan bimbingan keluarga sakinah; pelayanan bimbingan kemasjidan; pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syari’ah; pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam; pelayanan bimbingan zakat dan wakaf; dan pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA kecamatan.
Maka oleh karena itu, kami mohon nanti untuk dibuatkan bagan atau susunan strukturnya dilengkapi dengan tugas-tugas dari masing-masing mulai dari kepala KUA, staf KUA dan termasuk Penyuluh Agama Islam, jadi jelas siapa mengerjakan apa, sehingga 9 pelayanan yang ada di KUA dapat dilaksanakan dengan baik.
"Perlu saya tegaskan bahwa untuk Penyuluh Agama Islam pun merupakan bagian dari KUA, yang di mana tugas pelayanannya, bukan hanya terkait dengan Majelis Ta'lim saja akan tetapi juga terkait dengan pelayanan bimbingan pernikahan dan bimbingan perkawinan, pelayanan kemasjidan serta pelayanan lainnya yang memang sudah menjadi tugas pokok seorang penyuluh agama Islam", ujarnya.
Yang kedua Nasruddin menyampaikan arahan kaitan dengan masalah disiplin kerja, "Saya ingin setiap gaya bekerja kita itu harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka saya ingin untuk seluruh ASN baik pegawai KUA, Penyuluh ataupun Penghulu harap sebelum melakukan sesuatu hal urusan perkantoran dan birokrasi, gaya kerjanya harus sesuai regulasi yang berlaku, utamanya regulasi kantor dari KMA nomor 22 tahun 2024 harap ditelaah dan jadikan pedoman utamanya", tutur Nasrudin.
Selanjutnya terkait disiplin absensi pegawai, Nasruddin menegaskan "Absensi disiplin pegawai wajib ditegakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu. Termasuk unit kerja di KUA", Tegas Nasrudin.
Menurut Nasruddin, ketentuan tentang disiplin bagi pegawai Kemenag hendaknya bisa diterapkan melalui adanya absensi pegawai melalui aplikasi Pusaka. "Selain mematuhi peraturan juga bisa memberikan tanggung jawab sebagai seorang ASN yang baik", ujarnya.
Diakhir arahan, Kepala Kankemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin menyampaikan amanatnya terkait pentingnya untuk selalu menjalin koordinasi dan komunikasi dengan sesama pegawai Kemenag lainnya.
"Diharapkan untuk semua Penyuluh Agama Islam, pegawai KUA dan pegawai Kemenag yang berada di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu bisa menjalin kordinasi dan komunikasi dengan baik agar dalam menjalankan setiap program kerja dapat terlaksana dengan baik dan lancar", pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam beserta staf, Kepala KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Para Penyuluh Agama Islam serta para pegawai KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.