Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Nazhir wakaf tidak melulu mengurusi sertifikasi tanah, tapi juga boleh mengurus wakaf uang yang bisa diinvestasikan melalui usaha nyata. Hal ini disampaikan oleh Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani pada giat Pembinaan Nazhir yang diadakan oleh BWI Perwakilan Jakarta Utara di Pengalengan Jawa Barat pada Sabtu, (18/01/2025).
Mawardi mengatakan, seorang Nazhir harus bisa melakukan inovasi terkait pemberdayaan tanah wakaf yang bisa dinikmati manfaatnya oleh warga sekitar. "Ada nilai manfaat dari wakaf yang dijaga untuk pemberdayaan ekonomi jamaah dan warga sekitar tanah yang diwakafkan," buka Mawardi.
Badan Wakaf Indonesia Kota Jakarta Utara, dipesankan oleh Mawardi harus mampu memberikan edukasi kepada para Nazhir bahwa wakaf bukan sekedar tanah saja tapi juga bisa berbentuk uang yang bisa dikelola dan diinvestasikan terhadap usaha-usaha nyata.
"Ada wakaf uang yang bisa dikelola semisal pembelian saham atau investasi yang sifatnya produktif," imbuhnya.
Mawardi menuturkan, tugas pokok para Nazhir adalah selain menjaga aset wakaf yang diamanahkan oleh masyarakat yang dibuktikan dengan sertifikat. Namun, tidak melulu berkutat pada sertifikasi tanah, Nazhir harus mampu mengembangkan wakaf yang bisa dirasakan manfaatnya semisal pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
"Saat ini BWI harus bisa menginisiasi pengembangan tanah wakaf di Jakarta Utara lebih kepada wakaf uang yang nilai uangnya tidak akan berubah tapi nilai manfaatnya bisa dirasakan umat," beber dia.
Nazhir, seperti ditambahkan olehnya adalah orang yang memiliki kemauan dan kemampuan lebih mengurus dan menjaga aset dari seorang wakif. Hanya saja, saat ini seorang Nazhir dituntut aktif mengembangkan wakaf (improvisasi) uang dengan berbagai usaha yang nyata dan produktif (inovasi).
"Cakrawala berfikir seorang Nazhir tidak berhenti pada urusan tanah saja. Semisal ada suatu daerah yang potensial untuk bisa mengembangkan wakaf uang seperti peternakan, perkebunan dan sebagainya boleh dilakukan untuk pemberdayaan ekonomi umat," jelas Mawardi.
Kakankemenag menyambut baik edukasi terhadap para Nazhir, dan operator wakaf dari 6 Kecamatan serta para Nazhir dari perwakilan ormas di Jakarta Utara ini, seraya membekali para Nazhir untuk terus berinovasi untuk pengembangan wakaf seiring perkembangan zaman.