Jakarta (Inmas Jakut) --- Pembinaan seluruh Guru PAI dari berbagai Madrasah ini dipimpin langsung oleh Kapokjawas PAI Kemenag Jakarta Utara H. Dadi Suryadi, di Aula Muzdalifah. Kamis (08/03).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul: 13.00 WIB itu bertujuan membahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan tekhnis pelaksanaan tugas seorang Guru Pendidikan Agama Islam seperti: Informasi Kedinasan, USBN PAI, Simpatika dan Data Emis, Penyusunan Naskah Soal PAS (Penilaian Akhir Semester) dan UKK (Ujian Kenaikan Kelas) serta Sertifikasi.
“Kelompok Kerja Guru sudah diminta oleh Gugus Kecamatan untuk membuat soal-soal Agama. Soal yang baik itu adalah membuat layout dan kisi-kisi,” kata dia
Pada pertemuan dengan seluruh Guru PAI sekecamatan Tg. Priok tersebut, H. Dadi juga menjelaskan secara detil tentang linearitas Guru PAI yang belakangan menjadi pusat perhatian di kalangan pendidik.
“Guru yang dianggap linear apabila sertifikat pendidiknya dengan surat tugas mengajar itu sama,” tukasnya
Ditambahkannya, bahwa kerancuan yang sering terjadi adalah tidak singkronnya antara sertifikat seorang pendidik dengan tugas mengajarnya. Hal seperti inilah yang dikatakannya akan menghambat tugas bahkan karir Seorang Guru PAI di kemudian hari.
Pembinaan yang diwarnai banyak pertanyaan oleh peserta ini diharapkan H. Dadi akan menjadikan Guru PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara ini lebih memahami akan tugas dan fungsinya serta mampu menjalankan tanggungjawabnya dengan baik./Zae