Berita
Pembinaan CPNS

Pembinaan CPNS, Plh Kanwil : Seluruh CPNS Untuk Disiplin Dan Jaga Integritas

Selasa, 10 Juni 2025
blog

Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Nur Pawaidudin menyampaikan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan saat kegiatan pembinaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Nur Pawaidudin mengucapkan selamat dan apresiasi atas keberhasilan para CPNS yang telah lolos melalui proses seleksi yang sangat ketat. Ia mengungkapkan bahwa dari ribuan pelamar, hanya 5,9% yang berhasil diterima.

 

“Bapak dan Ibu termasuk dalam 5,9% pelamar yang lolos. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah besar. Maka, saya ucapkan selamat datang di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya dihadapan 35 CPNS di Aula Jayakarta.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ASN Kementerian Agama menjadi tanggung jawab moral yang tinggi di mata masyarakat. Menurutnya, ekspektasi publik terhadap pegawai Kementerian Agama berbeda dengan instansi lain.

 

“Masyarakat sering menganggap pegawai Kementerian Agama seperti malaikat tidak boleh salah. Ketika terjadi kesalahan yang sama dengan pegawai instansi lain, persepsi publik terhadap kita berbeda. Kita harus siap menghadapi ekspektasi ini,” tegasnya, selasa, (10/6).

 

Nur Pawaidudin juga menyampaikan berbagai aturan dasar kepegawaian, termasuk tentang disiplin kerja dan ketentuan cuti. Ia menegaskan bahwa tidak dikenal istilah "izin kerja" bagi ASN, dan kehadiran wajib dipenuhi sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.

 

“Tidak ada istilah izin kerja. Datang terlambat atau pulang lebih awal yang dilakukan secara akumulatif dapat dihitung sebagai satu hari absen tanpa keterangan, dan itu termasuk pelanggaran disiplin,” jelasnya.

 

Terkait hak cuti, ia menjelaskan bahwa ASN memiliki tujuh jenis cuti: cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberian cuti tetap disesuaikan dengan kebutuhan kedinasan.

 

“Hak cuti memang diatur, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kebijakan pimpinan. Jika ada kebutuhan dinas yang mendesak, maka cuti bisa ditunda,” ujarnya.

 

Selain itu, Nur Pawaidudin juga mendorong para CPNS untuk terus mengembangkan kompetensi, terutama bagi mereka yang mengemban Jabatan Fungsional. Ia menyoroti pentingnya penguasaan transformasi digital, khususnya bagi CPNS yang berlatar belakang Pranata Komputer.

 

“Ilmu dasar sudah dimiliki, tinggal pengembangannya. Gunakan Balai Diklat dan platform pembelajaran daring MOOC Kemenag sebagai sarana pengembangan diri. Jangan pernah berhenti belajar,” pesannya.

 

Mengakhiri arahannya, Nur Pawaidudin mengajak kepada para CPNS untuk turut serta membangun institusi dengan semangat pengabdian dan profesionalisme serta menjaga citra Kementerian Agama.

 

“Mulai hari ini, Bapak Ibu sudah menjadi bagian dari Kementerian Agama. Mari kita bangun institusi ini bersama-sama,” pungkasnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor