Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) – Tim Hisab dan Rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan pemantauan Rukyatul Hilal untuk menentukan awal 1 Syawal 1446 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung di RPTRA Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, pada Sabtu, (29/03/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, serta Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Mastur, selain itu turut serta Tim Falakiyah Jakarta Islamic Centre (JIC), perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, unsur kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya selepas pemantauan rukyatul hilal, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepauan Seribu, Abdul Hakim menyampaikan bahwa hilal di Pulau Pramuka yang menjadi titik pusat pemantauan di Kepulauan Seribu tidak dapat terlihat akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung.
"Hasil pemantauan di Pulau Pramuka menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat karena kondisi ufuk tertutup awan. Dengan demikian, hasil ini akan disampaikan kepada Kementerian Agama sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Syawal," ujarnya.
Lebih lanjut, Kasi Bimas Islam, Achmad Mastur menambahkan bahwa meskipun hilal tidak terlihat, hasil dari berbagai lokasi pemantauan di Indonesia akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menetapkan Idul Fitri.
"Proses rukyatul hilal ini merupakan bagian dari mekanisme penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah, yang nantinya akan diputuskan secara resmi melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama RI," jelasnya.
Sementara itu, masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan ini tetap antusias menyaksikan proses pemantauan. Salah satu warga Pulau Pramuka, Ibrahim, mengungkapkan bahwa ini menjadi pengalaman yang menarik bagi dirinya.
"Kami sangat antusias mengikuti pemantauan rukyat hilal ini karena dapat langsung melihat bagaimana proses penentuan awal bulan Hijriah dilakukan," katanya.
Dengan hasil pemantauan ini, umat Islam masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah melalui Menteri Agama RI terkait tanggal pasti perayaan Idul Fitri 1446 H.