Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, menghadiri pembukaan kegiatan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan bagi para Penyuluh Agama Islam ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu. Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Bimas Islam ini berlangsung di ruang Al Jazirah, Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, pada Rabu (18/06/2025).
Dalam sambutannya yang mewakili Kepala Kantor Kemenag, Abdul Hakim menyampaikan bahwa era digital adalah ladang baru dakwah bagi para penyuluh agama.
"Kalau dahulu dakwah disampaikan melalui mimbar, sekarang bisa dilakukan melalui TikTok, YouTube, podcast, atau media online lainnya. Karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk meng-upgrade keterampilan kita agar dakwah yang disampaikan nyambung dan tersampaikan kepada generasi Z maupun generasi sebelumnya," ujarnya.
Ia menekankan bahwa dakwah digital memungkinkan pesan-pesan keagamaan menjangkau semua kalangan, tidak hanya jemaah di masjid atau majelis taklim.
"Jadi bukan hanya kepada bapak-bapak dan ibu-ibu saja, tapi generasi Z dan generasi Alfa juga harus tersentuh. Di zaman sekarang, handphone bisa dibuka di mana saja, artinya semua informasi sangat mudah diakses. Maka, dakwah pun harus masuk ke ruang-ruang digital ini," katanya.
Abdul Hakim juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak, terutama dalam menyampaikan konten dakwah.
"Bagi sebagian orang, handphone itu sudah seperti alat vital yang tidak pernah lepas dari tangan. Maka bagaimana kita menjadikan alat ini sebagai sarana vitalitas dakwah yang energik dan menyentuh keseharian masyarakat."
Ia berharap para peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
"Harapan saya, para peserta bisa menyerap ilmu dari para narasumber dan mampu menghasilkan konten yang mencerahkan, menyejukkan, dan menyenangkan bagi masyarakat," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dakwah tidak boleh bersifat menghakimi.
"Perlu diingat, dakwah itu bukan menghakimi, tapi merangkul. Saat membuat konten, jangan asal cuap-cuap. Niatkan dengan ikhlas, jangan sok hebat. Dakwah digital itu bisa jadi ladang pahala, tapi juga bisa menjadi fitnah jika tidak dilakukan dengan hati-hati."
Abdul Hakim menyampaikan pesan penting agar penyuluh berhati-hati dalam menyampaikan pesan keagamaan secara digital.
"Menyampaikan dakwah lewat media digital memang mudah, tapi kita juga harus belajar dari kejadian-kejadian yang pernah terjadi, seperti kasus Al-Maidah 51. Jangan sampai dakwah yang kita buat justru memecah belah umat."
Ia juga mengingatkan bahwa penyuluh di Kepulauan Seribu harus memahami keragaman budaya yang ada.
"Perlu diketahui, Kepulauan Seribu terdiri dari 113 pulau, 6 kelurahan, 2 kecamatan, dan 1 kabupaten. Wilayah ini dibagi oleh 14 Penyuluh Agama Islam ASN. Tiap pulau memiliki adat istiadat yang berbeda. Ada suku Bugis, Sunda Banten, hingga Betawi. Maka para penyuluh harus memahami budaya lokal dalam menyampaikan dakwahnya."
Menutup sambutannya, Abdul Hakim mengajak peserta untuk menjadikan pelatihan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan dakwah Islam yang inspiratif dan membumi.
"Mari kita hadirkan dakwah Islam yang rahmatan lil alamin, yang bisa membuat orang tersenyum, tapi tetap menginspirasi."
Ia pun memperkenalkan dua akronim unik untuk para penyuluh.
"Penyuluh itu singkatannya: Pendakwah Nyentrik yang Ulet, Lugas, dan Humoris. Yang kedua, Pejuang Penyebar Ucapan Luhur untuk Umat Hidup Bahagia."
Di akhir sambutan, Abdul Hakim menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Kemenag agar para peserta tetap semangat dan menjadikan pelatihan ini sebagai bekal dalam kegiatan penyuluhan ke depan.
"Pesan dari pimpinan kami, tetap semangat, ambil manfaat dari pelatihan ini, dan semoga bisa langsung dipraktikkan dalam kegiatan dakwah di lapangan," pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Bimas Islam, Ketua IPARI Kabupaten Kepulauan Seribu, serta para Penyuluh Agama Islam ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.