Berita

Nilainya Besar Untuk Masyarakat, Gubernur DKI Menyerahkan DIPA TA 2019

Kamis, 13 Desember 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Anggaran yang tersedia dapat mewujudkan pembangunan manusia yang komplet dan dibelanjakan secara efisien khususnya untuk belanja operasional, seperti belanja pegawai dan barang.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di DKI Jakarta, yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/12).

“ Jangan sampai kita gunakan tanpa ada efisiensi yang baik. Kita berharap anggaran ini dipakai sebaik-baiknya yang bisa memberikan manfaat bagi semuanya,” ujarnya.

“ Bisa saja hitungan rupiah kecil tapi bila manfaatnya besar maka kita bisa sebut nilainya besar untuk masyarakat," lanjut Anies.

Dalam penjelasannya, Penyerahan DIPA Tahun Anggaran TA 2019 ini adalah tindak lanjut penyerahan DIPA pada tanggal 11 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo kepada para pimpinan kementerian/lembaga termasuk gubernur, yang dilanjutkan pada para Kepala Satuan Kerja (Satker) selaku pengguna anggaran di wilayah Pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan dan dilaksanakan.

" Ini adalah proses simbolik sebagai sebuah amanah dari rakyat yang telah ditetapkan menjadi rencana kerja yang saat ini sudah masuk fase persiapan pelaksanaannya,” ucap Gubernur DKI Jakarta.

“ Ini bukanlah pemberian dana, ini adalah menitipkan kepercayaan melalui perintah kerja yang kemarin telah direncanakan," tambahnya.

Sebelumnya, Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, alokasi APBN untuk Satker Kementerian/Lembaga dan SKPD di Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp525,35 triliun dan dituangkan ke dalam 1.805 DIPA Tahun Anggaran 2019.

"Jadi, kalau anggaran pusat (APBN) kita ada sekitar 2.000 triliun rupiah, maka 1/4 anggaran tersebut ada di Jakarta,” terangnya.

Turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab, Perwakilan MPR, DPR, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sekretariat Negara, PPATK, Sekretariat Jenderal Kemenkeu RI, BPKP DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Prov DKI Jakarta.

Serta Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Anak dan Pengendalian Penduduk Prov DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Prov DKI Jakarta dan Instansi lainnya dalam Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di DKI Jakarta. /Ik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Tags:  

Terkait