Jakarta (Humas MTsN 42 Jakarta) - Dalam rangka menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Gratifikasi (ZI WBK), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 42 Jakarta Timur terus melakukan upaya pembenahan diantaranya memperbarui pakta integritas sebagai komitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel. Penandatanganan pakta integritas oleh Guru dan Tenaga Kependidikan MTsN 42 Jakarta Timur berlangsung di Aula MTsN 42 Jakarta Timur pada Jumat (10/1/2025).
Penandatanganan dimulai oleh Sobari, S.Pd. selaku Plt. Kepala MTsN 42 Jakarta Timur, didampingi oleh Kepala Tata Usaha Sailudin, S.Pd., serta jajaran wakil kepala madrasah yang meliputi Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Kehumasan, Kesiswaan, dan diikuti oleh seluruh guru dan pegawai MTsN 42 Jakarta Timur sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap komitmen anti korupsi dan anti gratifikasi di lingkungan madrasah.
Sobari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembaruan pakta integritas ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan integritas di MTsN 42 Jakarta Timur. "Penandatanganan ini memperkuat komitmen kami membangun Zona Integritas. Saya mengajak seluruh warga madrasah untuk bersinergi mewujudkan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi," ujarnya.
Sobari menegaskan bahwa budaya integritas ini perlu ditanamkan dan dijaga dengan konsisten agar tercapai lingkungan madrasah yang benar-benar bersih dan berintegritas.
"Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi setiap warga MTsN 42 Jakarta Timur untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," harapnya.