Kepulauan Seribu (MTsN 26 Kepulauan Seribu) -- Registrasi ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026 telah dibuka untuk Peserta Didik Baru yang telah lulus tes di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 26 Kepulauan Seribu, Senin (07/7/2025).
Ketua pantia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Mari'ah mengatakan, kegiatan registrasi bertujuan untuk memenuhi dan melengkapi seluruh persyaratan akademik sebagai siswa baru MTsN 26 Kepulauan Seribu yang merupakan syarat resmi untuk bersekolah di MTsN 26 Kepulauan Seribu.
“Kegiatan daftar ulang ini untuk mengaletahui seberapa banyak calon siswa yang ingin melanjutkan ke MTsN 26 Kepulauan Seribu. Saat daftar ulang calon siswa menyerahkan persyaratan sebagai bukti bahwa calon peserta pasti akan masuk ke MTsN 26 Kepulauan Seribu,” tutur Mari'ah.
Lebih lanjut Mari'ah mengatakan proses daftar ulang dilakukan dengan datang ke madrasah yang dibuka pada dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 siang di kantor Tata Usaha.
Panitia PPDB melayani peserta didik untuk melakukan registrasi daftar ulang dengan sigap dan teliti sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengisian data dan kelengkapan yang lainnya.
Menurutnya daftar ulang berlangsung selama empat hari dari tanggal 07 s.d 10 Juli 2025. Dan untuk hari pertama ini, calon siswa yang daftar ulang hampir 50% dari jumlah yang telah daftar nama dan lulus tes.
“Untuk hari pertama ini sudah hampir 50% dari seluruh siswa yang telah daftar nama dan lulus tes” Ujar Mari'ah.