Jakarta (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu) -- Mengikuti intruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang Upacara Penghormatan Bendera Merah-Putih dan Doa tanggal 17 setiap bulan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat rasa nasionalisme ASN dan sebagai wujud kedisiplinan abdi negara. MTsN 26 Kepulauan Seribu menggelar Upacara setiap bulan pada tanggal 17. Selasa (17/12/2024).
Upacara kali ini diadakan di Halaman MTsN 26 Kepulauan Seribu dengan menggunakan Kaos Olah Raga bersamaan dengan akan dilaksanakan kegiatan Class Meeting.
Bertindak sebagai pembina upacara Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Mari'ah.
Mari'ah dalam amanatnya mengajak seluruh peserta upacara untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT, karena masih diberikan kesempatan, kekuatan sebagai ASN sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Rasa syukur ini Kita implementasikan dalam bentuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Walaupun Kementerian Agama ini bersifat Vertikal tetapi didalam berkontribusi kaitan dengan pembangunan yang ada di Kepulauan Seribu, yakni banyak memberikan kontribusi yang bisa diharapkan Pemkab Kepulauan Seribu, baik dibidang kemasyarakatan dan terlebih dibidang Pendidikan, karena Pendidikan merupakan salah indikator kemajuan suatu daerah".
Mari'ah berpesan kepada peserta didik bahwa upacara bukan hanya ceremony, namun harus dihayati dan dimaknai perjuangan para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "paparnya".
Turut hadir mengikuti upacara Wakil Kepala Madrasah, Guru, Karyawan dan Peserta Didik MTsN 26 Kepulauan Seribu.
Di akhir upacara Mari'ah memberikan apresiasi kepada peserta didik yang disiplin dan mematuhi peraturan yang ada di Madrasah. (11R)