Berita

MTsN 26 Kepulauan Seribu Laksanakan Upacara Bendera Merah Putih

blog

Jakarta (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu)  -- MTsN 26 Kepulauan Seribu menggelar Upacara Bendera, Senin, (20/01/2025) sebelum memulai kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.

 

Kegiatan ini merupakan kebijakan resmi dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.

 

Dalam peraturan tersebut, tujuan utama dari pelaksanaan upacara bendera di sekolah adalah salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Adapun tujuan pendidikan itu mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. “Sehingga, mendorong lahirnya sikap cinta tanah air di kalangan peserta didik,” demikian bunyi Permendikbud itu.

 

MTsN 26 Kepulauan Seribu sebagai salah satu lembaga pendidikan yang juga turut serta dalam mendidik generasi bangsa, tidak luput dari peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan kegiatan Upacara Bendera serta senantiasa mewujudkan tujuan dari Upacara Bendera itu sendiri.

 

Pada kesempatan kali ini, Upacara Bendera dilaksanakan dengan petugas dari kelas IX.2  dan sebagai Pembina Upacara adalah Bayinah yang juga menjabat sebagai Pembina Keagamaan.

 

Dalam amanatnya, Bayinah menghimbau siswa-siswi untuk membuang sampah pada tempatnya, karena kebersihan adalah sebagian dari iman, untuk selalu menjaga kebersihan diri ketika akan melaksanakan sholat, terutama kaki yang ketika tidak memakai alas kaki, kemungkinan akan terkena kotoran dan untuk menjaga kebersihan kaki, terutama kuku kaki apabila sudah panjang maka harus segera di bersihkan, diakhir amanatnya Bayinah menghibau kepada siswa-siswi sebisa mungkin untuk masuk sekolah, jangan kebanyakan tidak masuk karena malas atau sakit, agar tidak sakit maka untuk menjaga pola makan dan pola tidur, jangan banyak menggunakan alat komunikasi seperti Hand Phone untuk hal-hal yang tidak penting sehingga waktu untuk tidur hanya sebentar, yang berakibat menjadi ngantuk dan kepala menjadi sakit. "Ujar Bayinah".

 

Pembina upacara bendera diisi oleh dewan guru yang setiap pekannya berubah-ubah sesuai urutan yang sudah disusun oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan. Terkadang juga Pembina upacara diisi pejabat dari kepolisian yang memberikan pengarahan terkait ketertiban masyarakat.

 

Turut Hadir dalam kegiatan tesebut Kepala MTsN 26 Kepulauan Seribu, Para Wakil Kepala Madrasah, Pembina Asrama dan GTK serta peserta didik MTsN 26 Kepulauan Seribu.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor