Kepulauan Seribu (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 26 Kepulauan Seribu mengadakan rapat kelulusan untuk siswa kelas 9 tahun pelajaran 2024/2025 pada Senin (26/5/2025) di ruang kelas MTsN 26 Kepulauan Seribu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Maliyatun. Dalam sambutannya, Maliyatun mengajak seluruh peserta rapat untuk bermusyawarah demi kebaikan para siswa yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun di madrasah tersebut.
Maliyatun menyampaikan kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para siswa. “Kriteria kelulusan di antaranya adalah telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memiliki nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti asesmen madrasah yang diselenggarakan oleh madrasah,” jelasnya.
Kriteria ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa siswa tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga berperilaku baik dan disiplin.
“Marilah kita bersama-sama bermusyawarah demi kebaikan para siswa yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Kami berharap bapak ibu guru dapat menentukan kelulusan dengan bijak,” ujar Maliyatun. Ia menekankan pentingnya keputusan bersama dalam menentukan masa depan siswa yang terdaftar pada tahun ajaran ini.
Rapat kelulusan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi para siswa MTsN 26 Kepulauan Seribu. Dengan adanya musyawarah yang melibatkan seluruh dewan guru, proses penentuan kelulusan diharapkan dapat berjalan dengan objektif dan adil. Keputusan yang diambil akan menentukan langkah selanjutnya bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka di MTsN 26 Kepulauan Seribu.