Pulau Tidung (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu) – MTsN 26 Kepulauan Seribu menggelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas bagi peserta didik kelas VII dan VIII sebagai bagian dari evaluasi akhir Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas madrasah pada Senin (22/6/2026) tersebut menjadi forum penting dalam menentukan hasil belajar peserta didik secara objektif, adil, dan komprehensif.
Rapat pleno dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Sudirman, serta dihadiri jajaran wakil kepala madrasah dan seluruh dewan guru. Forum ini membahas capaian akademik maupun nonakademik peserta didik sebagai dasar pengambilan keputusan kenaikan kelas.
Dalam arahannya, Sudirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru yang telah menjalankan tugas pendidikan dengan penuh dedikasi selama satu tahun pelajaran. Menurutnya, rapat pleno bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab profesional pendidik dalam memastikan proses evaluasi berjalan secara transparan dan berkeadilan.
“Rapat pleno ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kita dalam mengevaluasi hasil belajar peserta didik secara objektif, adil, dan menyeluruh, baik dari aspek akademik maupun pembentukan karakter,” ujar Sudirman.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum memaparkan rekapitulasi nilai akhir peserta didik yang diperoleh dari berbagai komponen penilaian, meliputi Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS), tugas harian, serta capaian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Selain pencapaian nilai akademik yang mengacu pada Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), rapat juga mempertimbangkan sejumlah indikator penting lainnya. Di antaranya tingkat kehadiran peserta didik selama dua semester, sikap dan perilaku sehari-hari, kedisiplinan, akhlak, serta keaktifan dalam kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari pengembangan karakter.
Melalui diskusi dan musyawarah yang berlangsung secara terbuka, para wali kelas dan guru mata pelajaran melakukan verifikasi data untuk memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan kondisi peserta didik.
Setelah seluruh data dan hasil evaluasi dibahas secara mendalam, rapat pleno menetapkan keputusan kenaikan kelas secara kolektif. Hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Madrasah dan diumumkan secara resmi kepada orang tua/wali peserta didik bersamaan dengan pembagian laporan hasil belajar (rapor) yang dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
Kepala MTsN 26 Kepulauan Seribu berharap hasil evaluasi yang telah dilakukan dapat menjadi bahan refleksi bagi seluruh peserta didik untuk terus meningkatkan prestasi, memperkuat karakter, dan mengembangkan potensi diri pada jenjang kelas berikutnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen MTsN 26 Kepulauan Seribu dalam menjaga mutu pendidikan melalui sistem evaluasi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sejalan dengan semangat Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia dan Kemenag Berdampak, madrasah terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas guna mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.