Jakarta (Inmas Jakut) --- Kepala Sub Bagian Hukum & KUB Kantor Wilayah Kemenag Prov. DKI Jakarta H. Taufik yang diwakili oleh Slamet Abadi beserta timnya mendatangi Kantor Kemenag Jakarta Utara guna melakukan legal drafting surat-surat yang ada di lingkungan Kankemenag Jakarta Utara. (25/09)
Pertemuan ini dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha H. Edwi Kusmaryanto juga dihadiri oleh Korpel Kepegawaian dan Korpel Hukum & KUB Kankemenag Jakarta Utara beserta pelaksana, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kemenag Jakarta Utara
“Korpel dan pelaksana agar dapat membantu apa yang diperlukan oleh tim monev Hukum & KUB Kanwil Kemenag Prov DKI Jakarta, dan mudah-mudahan apa yang dikerjakan hari ini dapat berjalan dengan lancar,” harap beliau
Dalam pertemuan tersebut, Slamet memaparkan tata cara pembuatan/pengetikan surat-surat yang baik dan benar sesuai kaidah yang tertera pada Keputusan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum lainnya pada unit kerja masing-masing di lingkungan Kankemenag Jakarta Utara.
Selanjutnya, Slamet beserta tim mengevaluasi instrument hukum mengenai pembuatan/pengetikan surat yang telah dipersiapkan oleh pelaksana. Dia menyampaikan beberapa kesalahan yang ditemukan dalam instrumen tersebut dan memberikan saran untuk disesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2016./N/Z