Berita

Monev BOS Guna Meminimalisir Permasalahan LPJ Dana BOS Pada Madrasah

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kasi Penmad, H. Sambas serta jajaran melaksanakan Monev BOS di MI Istiqlal, Selasa (30/10). Monev BOS bagi para Kepala MI di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Pusat ini berdasar surat tugas No: B-5298/KK.09.03/1/KP.02.3/10/2018 tanggal 22 Oktober 2018.

 

Rangkaian Monev BOS ini dilaksanakan sesuai jadwal, setelah kemarin di MIN 2 Jakarta Pusat, lalu di MI Istiqlal, esok di MTs Jakarta Pusat, dan lusa di MA Al Muddatsiriyah. Rencananya hari ini di MI Istiqlal dihadiri 14 Kepala MI swasta, esoknya di MTs Jakarta Pusat dihadiri 9 Kepala MTs swasta, dan lusa dihadiri 6 Kepala MA swasta.

 

Monev BOS bertema ‘Saya Bisa Buat LPJ BOS’ ini dimaksudkan agar pelaksanaan BOS tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat penggunaan, dan tepat prosedur. Hal ini untuk meminimalisir permasalahan yang kerap terjadi dalam pembuatan LPJ BOS pada madrasah akibat lemahnya informasi, pengalaman dan wawasan.

 

“Dalam mengelola dana BOS, harus melibatkan pihak komite sekolah,” ucap H. Sambas guna mencegah penyalahgunaan dana BOS. Ada 15 larangan penggunaan dana BOS, diantaranya: disimpan dengan maksud dibungakan, dipinjamkan kepada pihak lain, menanamkan saham, membayar honorarium kepada guru dan tenaga kependidikan atas tugas yang sudah merupakan tupoksi, dan sebagainya.

 

Semua pengeluaran BOS harus sama persis dengan yang termuat pada RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah). Kesulitan saat menyusun RKAS ialah memasukkan poin-poin pengeluaran ke dalam delapan komponen Standar Nasional Pendidikan, yaitu standar Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Isi, Proses, Pengelolaan, Pembiayaan, dan Penilaian.

 

Berdasarkan Permendikbud No.8 Tahun 2017 terdapat 11 komponen pembelanjaan yang dapat digunakan untuk delapan standar tersebut, diantaranya: Pengembangan Perpustakaan, Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, Langganan Daya dan Jasa, dan sebagainya.  /j15

 

Monev BOS Saat Tanya Jawab

Terkait