Berita

Monev BMN, Kakankemenag Jakarta Utara Tekankan Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Aset Madrasah

Selasa, 14 April 2026
Dibaca 505 kali
blog

Monev BMN

Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja madrasah. Kegiatan tersebut berlangsung di MIN 5 Jakarta, Selasa (14/4/2026).

 

Monev ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit Inspektorat Jenderal terkait pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agama, yang salah satunya menyasar satuan kerja madrasah.

 

“Monev ini sejatinya merupakan tindak lanjut dari audit Inspektorat Jenderal terkait BMN pada Kankemenag dan menyasar kepada satuan kerja madrasah,” ujar Mawardi.

 

Ia menegaskan bahwa pengelolaan BMN harus menjadi perhatian serius seluruh satuan kerja dan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik. Mawardi meminta seluruh unsur madrasah untuk lebih optimal dalam menata kembali seluruh aset negara, baik yang berada di kantor maupun di lingkungan satker madrasah.

 

“Madrasah wajib menunjuk PIC minimal dua orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan BMN ini untuk saling membackup agar BMN tidak kehilangan jejak lagi,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Mawardi mengingatkan agar seluruh BMN, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, dalam kondisi baik maupun rusak, tetap tercatat secara tertib administrasi. Ia juga menekankan bahwa buku pelajaran dan koleksi perpustakaan termasuk bagian dari BMN yang harus dikelola secara amanah dan transparan.

 

“Buku-buku pelajaran maupun koleksi perpustakaan adalah BMN yang juga harus dikelola dengan amanah dan transparan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, BMN yang sudah rusak atau tidak layak pakai tidak boleh dimusnahkan secara sembarangan. Madrasah wajib melakukan mekanisme resmi melalui proses penghapusan BMN berdasarkan Surat Keputusan (SK) agar aset tersebut tercatat sah keluar dari daftar inventaris negara

.

“Kepala madrasah dan pengelola BMN di madrasah bertanggung jawab penuh atas penatausahaan dan perawatan aset, termasuk buku-buku tersebut,” imbuhnya.

 

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Kepala MIN 5 Jakarta, para wakil kepala madrasah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satker madrasah, pengelola BMN Kankemenag, serta PIC BMN MIN 5 Jakarta. Dalam kesempatan itu, Mawardi menyerukan agar seluruh pihak segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan aset negara di lingkungan madrasah.

 

Menanggapi arahan tersebut, Kepala MIN 5 Jakarta, Rojak, menyampaikan komitmennya untuk menata kembali pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berkomitmen menata kembali pengelolaan BMN agar lebih tertib dan akuntabel, sehingga citra positif MIN 5 Jakarta dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor