Jakarta (Humas MIN 20 Jkt) --- Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 20 Jakarta berhasil mempertahankan predikat Akreditasi “A” pada penilaian yang dilaksanakan pada akhir tahun 2021 lalu. Sehingga berhak kembali menyandang status "MADRASAH UNGGUL" untuk lima tahun ke depan hingga penilaian akreditasi berikutnya dilakukan.
Kepala MIN 20 Jakarta, Tati Rahmawati mengatakan, berdasarkan Keputusan BAN S-M Nasional Provinsi DKI Jakarta, Nomor: 1347/BAN-SM/SK/2021, MIN 20 berhasil memperoleh nilai 92 dalam proses akreditasi. Selasa (03/01/21),
“Alhamdulilah atas pencapaian ini, semoga prestasi ini akan terus dapat di dipertahankan serta ditingkatkan pada masa yang akan datang,” ujarnya.
Menurut Pj BAN S/M Prov. DKI Jakarta Muh Faqih bahwa akreditasi sangat penting, khususnya bagi peserta didik atau siswa. Ia menjelaskan, Sekolah atau madrasah yang memiliki akreditasi A / UNGGUL memiliki kuota penerimaan PPDB di jenjang berikutnya yang lebih besar dibandingkan dengan sekolah yang berakreditasi B dan C, apalagi dibandingkan dengan sekolah atau madrasah yang belum terakreditasi.
“Sekolah atau Madrasah yang telah memiliki Akreditasi bagus, akan memberikan peluang kepada siswanya untuk lebih banyak mengikuti seleksi di jenjang berikutnya,” ungkapnya.
“Selamat pada MIN 20 yang telah berhasil mempertahankan Akreditasi “A / UNGGU,” lanjutnya. /Jose.