(Humas MIN 20 Jakarta) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kesehatan Koperasi Al Barokah yang berada di bawah naungan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 20 Jakarta, pada Jumat (23/5). Kegiatan berlangsung selama hampir tiga jam di Gedung A madrasah.
Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Nomor 225 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rencana Strategis Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi. Tim pengawas koperasi dari Dinas PPKUKM DKI Jakarta terdiri dari Tri Budi Bowo Laksono, David Bayu Narendra, dan Akbar Satyakam. Kegiatan ini juga dihadiri oleh staf Sudin PPKUKM Jakarta Utara, Ikhsan Surya Anugrah.
Sebelumnya, pada Rabu (14/5), Ikhsan telah melakukan inventarisasi data dan dokumen milik Koperasi Al Barokah. Sebanyak 37 berkas dipersiapkan oleh tim koperasi yang dikoordinasi oleh Erni Wijanarti dan Siti Maesaroh. Dalam pemeriksaan tersebut, Ikhsan memberikan sejumlah masukan terkait kelengkapan dokumen.
"Masih ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disertakan agar proses verifikasi berjalan lebih optimal," ujarnya.
Pengawas Koperasi Dinas PPKUKM, Tri Budi Bowo Laksono, mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pengelolaan dan manajemen koperasi, "Kami mengapresiasi semangat Koperasi Al Barokah yang, meskipun baru berjalan satu tahun, namun memiliki tekad kuat untuk melegalkan statusnya hingga tingkat provinsi," ujarnya.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait keanggotaan dan manajemen keuangan, “Perlu dicatat, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pendampingan agar Koperasi Al Barokah dapat berkembang secara sehat dan profesional,” tambahnya.
Ketua Koperasi Al Barokah, Nuraini, menyambut baik hasil pemeriksaan dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan, “Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai masukan berharga bagi pengembangan koperasi. Kami akan segera memperbaiki dokumen sesuai dengan contoh dan format yang telah diberikan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus dan pengawas Koperasi Al Barokah, di antaranya Sekretaris Nurnadia Azhari, Bendahara Ahsin Habibi, serta pengawas Rumjanah, Sukati, dan Teti Rukbiati.