Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) – Pemerintah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Acara ini berlangsung di Ruang Pola Lantai 2 Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Jum'at, (14/2/2025).
Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Instruksi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Forum ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintahan, perwakilan instansi, dan tokoh masyarakat.
Koordinator Humas MIN 17 Kepulauan Seribu, Jihadi, turut hadir mewakili Kepala MIN 17 dalam forum ini. Kehadiran perwakilan MIN 17 menunjukkan komitmen lembaga pendidikan dalam berpartisipasi aktif terhadap pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan.
Dalam Musrenbang, terdapat dua agenda utama, yakni sidang pembahasan program pembangunan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang terintegrasi dengan Kelurahan, serta sidang pleno penutupan Musrenbang. Para peserta diberi kesempatan menyampaikan aspirasi dan usulan program yang dinilai prioritas untuk tahun mendatang.
Jihadi berharap adanya peningkatan fasilitas pendidikan di Kepulauan Seribu. Menurutnya, peningkatan infrastruktur dan kualitas pendidikan sangat penting untuk menunjang perkembangan generasi muda di daerah kepulauan.
Plt. Camat Kepulauan Seribu Selatan, Denny Harnoko, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah perencanaan yang partisipatif. Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan bisa diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
Dengan selesainya Musrenbang ini, diharapkan rencana pembangunan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Langkah selanjutnya adalah pengajuan hasil Musrenbang ke tingkat Kabupaten.