Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) --+ MIN 17 Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Kamis, (15/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kota/Kabupaten, Kepala Madrasah MI dan MTs, Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik MTs, serta Koordinator Kurikulum MI se-Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya penyamaan persepsi terkait kebijakan baru pelaksanaan TKA.
Sosialisasi yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting mulai pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan TKA yang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN), mulai dari mekanisme pendaftaran, desain instrumen asesmen, hingga implikasinya terhadap Rapor Pendidikan satuan pendidikan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta menjelaskan integrasi AN dan TKA, proporsi soal pusat dan daerah, penguatan literasi dan numerasi, serta tahapan pelaksanaan TKA MI–MTs tahun 2026.
Selain itu, peserta juga memperoleh informasi terkait jadwal penting TKA MI–MTs, mulai dari pendaftaran, simulasi, gladi bersih, pelaksanaan utama, pelaksanaan susulan, hingga pengumuman hasil, sehingga madrasah dapat melakukan persiapan secara terencana dan berkelanjutan.
Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, bersama Koordinator Bidang Kurikulum, Kurtubi, mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut secara langsung dari madrasah. Keduanya mencermati setiap materi yang disampaikan sebagai bekal dalam menyiapkan kebijakan internal madrasah.
Bahtiaroni menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran strategis bagi madrasah. “Sosialisasi ini sangat penting sebagai pedoman dalam memahami kebijakan baru pelaksanaan TKA yang terintegrasi dengan Asesmen Nasional. Dengan pemahaman yang utuh, madrasah dapat menyiapkan strategi pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, serta kesiapan peserta didik secara lebih terarah dan terukur,” ujarnya. (j)