Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 17 Kepulauan Seribu menggelar rapat kenaikan kelas sebagai bagian dari rangkaian akhir tahun ajaran. Kegiatan ini dilangsungkan di salah satu ruang kelas madrasah dan diikuti oleh seluruh guru kelas dan guru mata pelajaran. Selasa, (10/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, yang didampingi oleh Koordinator Kurikulum, Kurtubi, serta Koordinator Kesiswaan, Sulha. Kehadiran ketiga pimpinan tersebut menegaskan pentingnya rapat sebagai forum evaluasi menyeluruh terhadap capaian siswa selama satu tahun pelajaran.
Dalam sambutannya, Bahtiaroni menekankan bahwa rapat ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif dalam menentukan kelayakan siswa untuk naik ke jenjang berikutnya. Ia juga mengingatkan agar setiap guru memberikan pertimbangan yang objektif dan profesional berdasarkan data hasil belajar, sikap, dan kehadiran siswa.
Koordinator Kurikulum, Kurtubi, turut memaparkan rekapitulasi hasil belajar siswa dari kelas I hingga kelas V. Ia menggarisbawahi pentingnya konsistensi guru dalam menilai ketercapaian Kompetensi Dasar (KD) dan memastikan bahwa keputusan kenaikan kelas tidak didasarkan hanya pada nilai akademik semata, melainkan juga aspek afektif dan psikomotorik.
Sementara itu, Koordinator Kesiswaan, Sulha, menyampaikan laporan terkait data kehadiran siswa, catatan kedisiplinan, serta perkembangan perilaku selama tahun pelajaran. Data tersebut menjadi bahan pertimbangan tambahan untuk siswa yang masuk kategori dipertimbangkan naik atau tidak naik kelas.
Rapat berlangsung secara interaktif dan kondusif. Guru-guru diberikan kesempatan untuk menyampaikan evaluasi masing-masing siswa secara terbuka. Beberapa siswa yang memerlukan perhatian khusus juga menjadi sorotan dalam diskusi untuk menentukan langkah pembinaan lebih lanjut.
Hasil rapat akan dijadikan dasar dalam pengisian rapor serta pengolahan data akhir tahun. Keputusan resmi mengenai kenaikan kelas akan dituangkan dalam berita acara dan diumumkan kepada orang tua siswa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh madrasah. Rapat ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi akhir tahun ajaran di MIN 17 Kepulauan Seribu.