Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Ar-Rasyidiyyah Jakarta Utara memulai pelaksanaan tes seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Sabtu (17/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan calon peserta didik yang sebelumnya telah melalui proses pendaftaran yang dibuka pada 24 November–18 Desember 2025 dan dilanjutkan pada 5–15 Januari 2026.
Sebelum pelaksanaan tes, orang tua atau wali calon peserta didik menyerahkan berkas persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia. Proses verifikasi data tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan administrasi SPMB. Setelah dinyatakan lolos verifikasi berkas, calon peserta didik diarahkan menuju ruang tes yang telah ditentukan oleh panitia.
Pada pelaksanaan seleksi, seluruh calon murid dibagi ke dalam empat ruang kelas. Materi tes meliputi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), hafalan surat-surat pendek, pengetahuan dasar agama, kemampuan motorik halus, serta wawancara untuk mengetahui kesiapan mental, psikologis, dan kepribadian calon peserta didik.
Salah satu orang tua calon murid, Wahyu, menyampaikan bahwa putrinya telah mengikuti seluruh rangkaian tes yang diselenggarakan pihak madrasah, “Alhamdulillah, anak saya telah selesai dites oleh guru dan petugas penerimaan murid baru MI Ar-Rasyidiyyah,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa putrinya mengikuti tes calistung, membaca Iqra, serta wawancara di ruang kelas bersama sejumlah calon murid lainnya. Menurutnya, orang tua tidak diperkenankan masuk ke ruang tes guna melatih kemandirian dan mental anak, dan hanya dapat menyaksikan dari luar ruangan.
Wahyu juga mengapresiasi sikap para guru dan petugas selama pelaksanaan tes, “Guru-gurunya ramah sehingga anak-anak tidak merasa takut saat mengikuti tes,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan bahwa pilihannya menyekolahkan putrinya di MI Ar-Rasyidiyyah dilandasi keinginan agar anaknya memperoleh pendidikan agama yang kuat tanpa mengesampingkan pelajaran umum. Ia berharap putrinya dapat diterima sebagai murid baru di madrasah tersebut.
Pelaksanaan SPMB di MI Ar-Rasyidiyyah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan madrasah bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara.