Jakarta (Humas MTsN 39 Jakarta) – Guna melaksanakan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sesuai prosedur, termasuk Upah Minimum Provinsi untuk staf TU dan guru honorer (Non PNS), maka MTsN 39 ikut serta dalam pelatihan dan pendampingan penyusunan LPJ tersebut. Selasa (17/10) di ruang Lab IPA.
“Pelaporan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, maka perlu mendapatkan pelatihan dan penyusunan sesuai prosedur” ujar Kamad MTsN 39 H.Niyatno.
Adapun Peserta pelatihan dan pendampingan berasal dari bendahara pengelola BOP dari madrasah, yaitu MTsN 39, MTsN 9, MTsN 16 serta MTsN 21. Dimana masing – masing madrasah mengutus 3 orang peserta.
“Pertemuan ini untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis dalam penyusunan LPJ BOP dan UMP, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan prosedur” ujar salah satu tim LPJ Kanwil Eka Syamsudin.
Dalam pelatihan dan pendampingan LPJ, peserta dibagi menjadi 2 kelompok. Setiap kelompok dipandu oleh 2 orang dari Tim LPJ Kanwil.
“Terima kasih pada pemateri dan peserta, saya berharap dengan kegiatan ini LPJ BOP dan UMP dapat disusun dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran” ujar Niyatno dalam penutupan kegiatan./AR/fh.