Jakarta (Humas Jaktim) --- Tim Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur mengikuti kegiatan Penilaian pendahuluan Calon Project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022, Rabu (26/1/2022).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kankemenag Kota Jakarta Timur, Zulkarnain mengingatkan agar seluruh Pokja Zona Integritas untuk mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penilaian pendahuluan ini dan segera melaporkan hasil dari penilaian pendahuluan di masing-masing Pokja.
“Jika terdapat kekurangan segera perbaiki dan update nilainya,” tegas Zulkarnain sebelum kegiatan Zoom Meeting dimulai.
Menurut tim penilai Ortala Kemenag RI, terdapat kekurangan yang harus diperbaiki dan melampirkan evidence dari masing – masing Pokja.
“Ada beberapa kekurangan yang belum dilampirkan tim penguatan pengawasan, terutama pada item Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dan benturan kepentingan. Selain itu pokja penguatan pengawasan juga belum maksimal membuat laporan hasil monitoring SPIP, Dumas dan benturan kepentingan,” ujar Mohammad Subi.
“Sehingga perlu diupdate kembali dan dilengkapi kekurangannya,” lanjutnya.
Dari hasil evaluasi terdapat beberapa laporan dan evidence yang perlu diperbaiki dan dilengkapi.
“Tim kami perlu melengkapi laporan hasil pelaksanaan SOP dan dibuat aturannya serta laporan hasil monitoringnya,” ujar Aris Adi Leksono untuk penguatan penata laksanaan.
Selain itu, terkait penguatan pelayanan publik, Pandu Dinata mengatakan perlunya pembuatan matriks pelayanan sebelum dan sesudah diperbaiki.
“Serta menggenapkan seluruh komponen pelayanan publik sesuai dengan KMA No 109 Tahun 2017 yakni sebanyak 14 Komponen Pelayanan Publik,” pungkasnya.
Menurut data, penilaian pendahuluan PMPZI di Kankemenag Kota Jakarta Timur baru mencapai 58,94 Persen. /Evi Agustin.