Berita

Menuju HAB Ke-80, Kemenag Kepulauan Seribu Gelar Rapat Persiapan

Kamis, 4 Desember 2025
Dibaca 255 kali
blog

Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat persiapan pembentukan panitia Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-80 Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Perwakilan Kemenag Kepulauan Seribu, Rabu (03/12/2025), dan diikuti oleh pejabat serta ASN di lingkungan setempat.

 

Rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Abdul Hakim, yang membuka pembahasan dengan menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan. Ia mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menyusun kepanitiaan sekaligus agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada peringatan HAB ke-80.

 

“Persiapan ini penting dilakukan sejak awal agar seluruh rangkaian kegiatan HAB dapat terlaksana dengan baik dan tertata. Kita akan menyusun kepanitiaan serta membahas kebutuhan anggaran, karena beberapa perlombaan memerlukan dukungan yang cukup besar,” ujar Abdul Hakim.

 

Ia menambahkan bahwa HAB 2025 rencananya akan diperingati dengan berbagai kegiatan, termasuk kompetisi olahraga dan seni. Menurutnya, kolaborasi lintas unit kerja menjadi kunci agar pelaksanaan berjalan efektif. “Kerja sama dari seluruh unsur sangat dibutuhkan, tidak hanya pada pelaksanaan kegiatan tetapi juga dalam proses perencanaan,” jelasnya.

 

Sebelum menutup rapat, Abdul Hakim berharap agar momentum ini dapat memperkuat kekompakan serta memantik komitmen seluruh jajaran untuk menyukseskan HAB ke-80. “Semoga melalui rapat ini kita dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, sehingga pelaksanaan HAB ke-80 dapat berlangsung meriah, tertib, dan memberikan manfaat bagi seluruh pegawai,” ucapnya.

 

Sejalan dengan hasil rapat, tim panitia akan segera dibentuk dan dibagi sesuai bidang teknis masing-masing. Pada kesempatan tersebut, Abdul Hakim juga mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Saya mengingatkan kembali agar seluruh ASN memperhatikan aturan disiplin kehadiran sebagaimana diatur dalam PP 94 Tahun 2021,” pesannya.

 

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kasi Pendidikan Islam, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, para Penyuluh Agama Islam, JFT, serta JP Kemenag Kepulauan Seribu.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor