Jakarta (Inmas) - Sebanyak 85 sekolah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjadi Pilot project penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah. Salah satunya, Madrasah Tsanawiyah Negeri 32 Jakarta.
MTsN 32 Jakarta terpilih menjadi Pilot Project penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah setelah mengikuti berbagai macam persyaratan. Salah satunya, dengan mengikuti alur assesmen bagi guru.
"Alhamdulillah, guru dari MTsN 32 Jakarta lulus dalam assesmen, dan MTsN 32 Jakarta berhasil memenuhi persyaratan untuk Pilot Project penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah ini," ujar Makiyah selaku Kamad MTsN 32 Jakarta.
Makiyah juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana pendukung 5M, yaitu tempat untuk mencuci tangan.
"Tak hanya itu, jarak tempat duduk bagi peserta didik telah kami atur dengan jarak 1.5 meter. Dan guru yang mengajar di kelas adalah guru yang sudah melakukan vaksinasi," tuturnya saat memimpin rapat virtual.
Berikut ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Piloting Tatap Muka Madrasah Tsanawiyah Negeri 32 Jakarta Tahun Pelajaran 2020-2021;
1. Kronologi Kedatangan Peserta Didik di MTsN 32 Jakarta. .
a.Peserta didik hadir di sekolah jam 06.45 WIB.
b. Orang tua mengantar sampai gang.
c. Masuk melalui pintu gerbang sudah menggunakan masker dan membawa surat pernyataan izin orang tua.
d. Petugas mengecek suhu peserta didik dan mencatatnya di absen kehadiran tatap muka lalu menyemprotkan disinfektan ke sepatu dan tas.
e. Apabila ada peserta didik yang suhunya lebih dari 37.2°C mereka akan ditempatkan di ruang isolasi sementara (Ruang BK untuk laki-laki dan Ruang Komite untuk perempuan) selama 10 menit kemudian akan di cek kembali suhunya, apabila suhunya sudah kurang dari 37,2°C mereka diperkenankan masuk kelas untuk mengikuti pembelajaran. Jika suhunya masih lebih dari 37.2°C mereka di jemput orang tuanya untuk pulang kerumah / koordinasi dengan pihak puskesmas.
f. Peserta didik sudah sarapan dari rumah, membawa makan dan minum, peralatan tulis dan masker medis cadangan dari rumah.
2. Kronologi Peserta Didik Selama di MTsN 32 Jakarta.
a. Peserta didik belajar di sekolah selama 3 jam dari jam 07.00 s.d 10.00
b. Peserta didik wajib menerapkan 5M (tidak berpindah tempat duduk dan meminjam alat tulis).
c. Peserta didik melakukan aktifitas makan dan minum sesuai makanan dan minuman yang mereka bawa dari rumah.
d. Wali kelas mengatur tempat duduk peserta didik.
e. Peserta didik mengenakan seragam sesuai dengan aturan sekolah, jika ada seragam yang tidak muat diperbolehkan mengenakan baju muslim (Laki-laki putih hitam, perempuan muslim putih).
f. Selama peserta didik di sekolah ada petugas yang mengawasi kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.
3. Kronologi Kepulangan Peserta Didik
a. Peserta didik pulang sesuai jam yang telah ditentukan didampingi oleh guru yang mengajar di jam terakhir.
b. Orang tua menjemput anaknya sesuai waktu yang ditentukan.
Melalui daring, Makiyah berharap penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah ini dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
"Semoga penerapan pembelajaran tatap muka berjalan dengan baik," harapnya.