Berita

Lima Tenaga Kependidikan MAN 22 Jakarta Terima SK PPPK dari Kemenag RI

blog

5 tenaga kependidikan MAN 22 Jakarta penerima SK PPPK

Jakarta, (Humas MAN 22 Jakarta) — Sebanyak lima tenaga kependidikan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin (27/05/2025). Penyerahan SK dilakukan secara serentak di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta bersama para penerima dari berbagai satuan kerja lainnya.

 

Acara penyerahan dihadiri oleh pejabat struktural Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Nurpawaiduddin, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.

 

Menteri Agama RI, melalui sambutan virtual yang disampaikan oleh Nazaruddin Umar via Zoom, menyampaikan bahwa tenaga kependidikan memiliki peran vital dalam keberhasilan proses pembelajaran. “Tenaga kependidikan adalah roda penggerak yang sering kali bekerja di balik layar namun sangat menentukan kualitas layanan pendidikan,” tegasnya.

 

Adapun lima tenaga kependidikan dari MAN 22 Jakarta yang menerima SK PPPK adalah Hanifa, Wilhelmiah, Ahmad Riwan, Wahyu Diantoro, dan Zulfa Arafah. Kelimanya selama ini aktif mendukung administrasi pendidikan di madrasah dan dikenal berdedikasi tinggi. Dua di antaranya, Hanifa dan Zulfa Arafah, mengungkapkan rasa haru dan syukur atas pengangkatan ini, setelah menanti selama lebih dari tujuh tahun.

 

“Rasanya seperti mimpi. Alhamdulillah, hari ini menjadi bukti bahwa kesabaran dan konsistensi itu tidak sia-sia,” ujar Zulfa Arafah.

 

Kepala MAN 22 Jakarta, Fakhri Rahimi, turut menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya. Ia berharap pengangkatan ini menjadi motivasi bagi seluruh sivitas madrasah. “Kami percaya bahwa keberadaan mereka sebagai PPPK akan semakin memperkuat sistem pelayanan dan administrasi pendidikan di MAN 22,” ungkapnya.

 

Dengan diterbitkannya SK PPPK ini, MAN 22 Jakarta memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pendidikan yang profesional, tertib, dan berdampak positif bagi seluruh warga madrasah. (ar)

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor