Jakarta (Humas MTsN 19 Jakarta Selatan) — Sebagai komitmen MTsN 19 Jakarta Selatan dalam mendorong budaya kewirausahaan dan memperkuat ekonomi mandiri di lingkungan madrasah, MTsN 19 Jakarta Selatan ingin mewujudkan koperasi yang berbadan hukum. Pada Jumat, (9/5/2025), Kepala Madrasah, Vera Kusmayanti, bersama jajaran pengurus koperasi mendatangi Kantor Walikota Jakarta Selatan untuk melakukan koordinasi lanjutan terkait legalitas koperasi.
Pembentukan koperasi berbadan hukum, termasuk di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), melibatkan sejumlah tahapan penting, antara lain penyuluhan, rapat pendirian, pembuatan akta, permohonan pengesahan, serta penelitian administrasi dan lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan MTsN 19 diterima langsung oleh Edi Margono, Subkoordinator Urusan Pemasaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Ia menyambut baik inisiatif MTsN 19 Jakarta Selatan dalam membentuk koperasi berbadan hukum. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang telah diambil madrasah berada di jalur yang tepat dan sesuai prosedur.
“Kami sangat mendukung pembentukan koperasi di lingkungan pendidikan seperti MTsN 19 ini, koperasi bukan hanya menjadi sarana ekonomi tetapi juga media pembelajaran kemandirian bagi siswa dan seluruh warga madrasah," ungkap Edi.
"Kami akan terus mengawal proses ini hingga Koperasi MTsN 19 resmi terdaftar dan berbadan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Madrasah Vera Kusmayanti menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Dinas PPKUKM, dan berharap koperasi yang sedang dirintis ini segera memperoleh legalitas formal.
“Legalitas koperasi menjadi tonggak penting untuk operasional yang lebih profesional dan terpercaya. Kami optimis, dengan sinergi yang kuat bersama Dinas PPKUKM, koperasi kami akan segera terwujud sebagai entitas yang sah,” ujar Vera. (Humas_19-IF)