Jakarta (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu) -- MTsN 26 Kepulauan Seribu Dampingi Ketua Komite MTsN 26 Kepulauan Seribu Kholidah, tentang pengisian Pengendalian Internal Komite Madrasah bertempat di MTsN 26 Kepulauan Seribu. Kamis (12/12/2024).
Menindaklanjuti arahan itjen Kemenag RI dan menyelaraskan PMA No 16 Tahun 2020 Bab IV Pasal 21 terkait Pembinaan Komite,
Ketua komite Kholidah menjawab beberapa quisioner dari link yang diberikan oleh
Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Internal Komite Madrasah.
Keberadaan Komite Madrasah sangat penting dalam upayanya meningkatkan kualitas madrasah, sebagai implementasi dari Community-Based Management.
Agar keberadaannya professional, taransparan dan akuntabel, maka penting dilakukan pengendalian internal Komite Madrasah. Di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah, keberadaan Komite Madrasah sangat strategis membantu madrasah agar tetap eksis dan meningkatkan akses serta mutu pendidikannya.
Kholidah berharap quisioner tentang Pengendalian Internal Komite Madrasah akan memberikan kontribusi pada perbaikan komite madrasah di masa yang akan datang. “Jika Komite Madrasah baik, professional dan akuntabel akan berkontribusi positif pada peningkatan kualitas madrasah dan kepercayaan Masyarakat akan semakin meningkat "Ujarnya".
Turut Hadir di kegiatan tersebut Ketua Komite MTsN 26 Kepulauan Seribu, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas, Bendahara Madrasah, Staff Madrasah dan Perwakilan Orang Tua Murid.( 11R )