Jakarta (Inmas Jakpus) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat melakukan kegiatan pertemuan rutin Pokjawas PAI Se DKI Jakarta. Selasa (31/10)
Dengan jumlah pegawai hanya 458 orang, hanya 50 orang yang menetap di Jakarta selebihnya tinggal di Provinsi Jawa Barat atau Banten. “Staf kami termasuk angker,” candanya menerangkan singkatan angker, anak kereta.
Dalam dunia pendidikan, Pengawas bertanggungjawab dalam mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, mutu siswa dan sebagainya meliputi supervisi akademik dan manajerial. “Artinya, pengawas menentukan keberhasilan pengelolaan di satuan pendidikan itu,” papar kepala kantor.
Dalam rangka sharing knowledge dan sharing experience antar Pokjawas PAI di DKI Jakarta. Dari 50 orang yang hadir. Pertemuan ini juga membahas tentang tunjangan GBPNS dan Inpassing. “Informasi terbaru, kedua tunjangan ini sudah bisa dicairkan namun melalui pihak Kanwil,” jawab Ketua Pokjawas Kota Jakarta Pusat, A. Zaki, “Kita siap mengikuti mekanisme yang ditetapkan,” lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pakis, Komarudin, Kepala Seksi PAI Kota Jakarta Pusat Marga Ahmadin, Ketua Pokjawas PAI DKI Jakarta, H. Moh. Amin beserta jajarannya.
“Pencairan tunjangan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Kabid PAKIS. Seraya menunggu Juklak dan Juknis. /j15/fh.