Jakarta (Humas) – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Nanung Habibah mengingatkan bahwa pengurus dan anggota DWP harus paham terkait penguatan moderasi beragama.
Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pertemuan Rutin DWP Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, di KanKemenag Kota Jakarta Utara, Rabu (18/05/2022).
Pertemuan ini mengusung tema, “Sucikan Hati Eratkan Silaturahmi Dalam Mewujudkan Toleransi Beragama”.
Habibah mengatakan bahwa sebagai perempuan dan wanita harus bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih kaitannya dengan moderasi beragama, “Penerimaan informasi yang salah dapat berujung fitnah, hoax, dan sering kali menjadi pemicu perpecahan,” tuturnya.
Lanjutnya, Habibah mengatakan bahwa moderasi beragama hadir bukan untuk menyamakan semua perbedaan tetapi membuat perbedaan semakin bisa di terima, di jalani bersama-sama dengan rukun dan mengedepankan toleransi beragama.
“Inilah pentingnya toleransi beragama dalam bingkai moderasi beragama,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Nanung meminta agar seluruh pengurus dan anggota DWP memahami terkait moderasi beragama.