Berita
Bimas Islam

Kepala Kanwil Kemenag DKI Ingatkan KUA Terkait Penyelenggaraan Haji

Selasa, 30 Januari 2024
blog

Jakarta (Humas) --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Urais mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta mengingatkan terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 melalui Manasik Haji di KUA.

 

“Tahun ini jumlah kuota di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 7.928 jamaah, oleh karena itu saya ingin fokus terkait pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Cecep Khairul Anwar dihadapan 44 Kepala KUA se DKI Jakarta, Selasa (30/01).

 

Sebelumnya, tahun 2023 terdapat kendala terkait Bio Visa dan masalah jamaah yang tidak sesuai alamatnya, tetapi tahun 2024 terdapat masalah terkait kesehan jamaah haji atau Istitha’ah kesehatan.

 

“Dari jumlah jamaah yang akan melakukan tahap pelunasan, sampai saat ini baru 2.000 jamaah yang masuk ke tahap Istitha’ah. Jumlah tersebut masih minim dari jumlah kuota,” jelasnya.

 

“Dan kami mohon kerjasama dari Kepala KUA terkait dengan percepatan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat istitha'ah, karena surat tersebut merupakan dasar pelunasan,” tambahnya.

 

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta berharap, para Kepala KUA dan Penyuluh Agama untuk ikut serta dalam memberikan informasi terkait percepatan pemeriksaan kesehatan Jamaah haji di wilayahnya.

 

“Selain itu nanti KUA juga memasang spanduk di depan gedung sebagai bahan informasi pada masyarakat terkait tahapan proses pelunasan,” ungkapnya.

 

Sedangkan Kabid Urais mengingatkan agar Kepala KUA untuk menguatkan kinerja di internal organisasi KUA mulai Kepala KUA, petugas ketatausahaan dan jabatan fungsional (penghulu dan penyuluh agama).

 

“Oleh karena itu, seluruh organisasi harus bekerja secara kolaboratif dan dinamis sesuai KMA 1179 tahun 2022 tentang sistem kerja Kementerian Agama,” ujar Sugito.

 

Terkait informasi bantuan operasional masjid ramah rintisan, Sugito mengajak seluruh KUA untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dibinaannya, dimana waktu pengiriman permohonan akan memasuki masa berakhir.

 

“Saya minta untuk menyampaikan kepada masyarakat di lingkungannya termasuk para penyuluh yang mempunyai binaan masjid dan mushola untuk segera dikirim melalui aplikasi pusaka,” pungkasnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor