Jakarta, (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Kepala Madrasah dan Kepala Urusan Tata Usaha di Aula Wijaya Kusuma, Selasa (27/05/2025).
"Ikuti ketentuan dan aturan main yang ada, jangan pernah keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan. Hindari aduan dari masyarakat," tegas Saiful Amri di hadapan para peserta rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Amri juga menyoroti capaian anggaran di Satuan Kerja (Satker) Madrasah yang masih belum maksimal. Ia meminta agar madrasah yang belum memenuhi target anggaran segera melakukan percepatan realisasi.
Tak hanya soal administrasi dan anggaran, Kepala Kantor juga menekankan pentingnya kebermanfaatan madrasah bagi lingkungan sekitar. “Artinya begini, bila ada masyarakat di sekitar kita masih ada yang belum tuntas baca tulis Qur'an, berarti Madrasah belum berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Khaerani, menyampaikan sejumlah agenda penting menjelang akhir tahun pelajaran. Ia mengimbau agar para siswa madrasah tidak melakukan konvoi kendaraan maupun aksi coret-coret seragam sebagai bentuk perayaan kelulusan.
Khaerani juga menyampaikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 yang akan segera berlangsung, serta penjelasan teknis terkait proses pencetakan e-Ijazah.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah seluruh pemangku kebijakan madrasah di wilayah Jakarta Barat, guna memastikan proses pendidikan berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Joel/Ali)