Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama menggelar Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Konflik Kepentingan atau Conflict of Interest (CoI) secara virtual pada Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya intensif Kementerian Agama dalam memperkuat pencegahan korupsi serta memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sekretaris Itjen, Kastolan, menyampaikan bahwa hingga Triwulan III tahun 2025, pelaksanaan aksi pencegahan benturan kepentingan telah menunjukkan hasil positif. Ia menyebut, skor pelaksanaan CoI telah mencapai 72,5 dari nilai maksimal 100. “Masih ada waktu hingga 12 Desember untuk mengejar sisa 27,5 poin agar kita bisa mencapai nilai 100,” ujarnya. Kastolan menjelaskan tiga target utama yang dikejar tahun ini, yaitu penyusunan peta risiko CoI, penyelesaian regulasi internal terkait penanganan CoI, serta penyediaan modul pengelolaan konflik kepentingan melalui Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI).
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan bahwa penguatan sistem penanganan benturan kepentingan merupakan langkah strategis dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi. Menurutnya, keberadaan sistem ini bukan hanya sebagai alat pengawasan, tetapi sebagai bentuk ikhtiar Kemenag untuk menjadi institusi yang bersih dari praktik korupsi. “Kami tidak akan tebang pilih, siapapun itu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Khairunas.
Khairunas menambahkan bahwa pencegahan akan menjadi orientasi utama pengawasan Itjen ke depan, selaras dengan arahan Menteri Agama yang menekankan pentingnya tindakan preventif sebelum penindakan hukum dilakukan. Namun, ia memastikan bahwa tindakan tegas akan tetap diambil apabila pelanggaran terjadi meski upaya pencegahan sudah dilaksanakan.
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kemenag juga telah menyiapkan rangkaian peringatan pada 15 Desember 2025. Khairunas berharap seluruh satuan kerja dapat menerjemahkan upaya pencegahan korupsi ke dalam langkah nyata di lapangan. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan pesan Menteri Agama mengenai pemberantasan korupsi dapat diwujudkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.