Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] — Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, memberikan pembinaan kepada para Nazhir wakaf dalam kegiatan Pemutakhiran Data Wakaf dan Pembinaan Nazhir yang berlangsung di Sunter, Selasa (2/12/2025). Kegiatan yang digelar Unit Penyelenggara Zakat dan Wakaf ini diikuti 27 peserta yang terdiri dari operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dan para Nazhir dari lima KUA Kecamatan di Jakarta Utara.
Mawardi mengapresiasi pelaksanaan pembinaan ini sebagai langkah strategis dalam memperbarui data wakaf sekaligus mendeteksi potensi yang dapat dikembangkan. Ia menegaskan bahwa pembaruan data diperlukan agar pengelolaan wakaf berjalan optimal, terarah, dan mampu memberi nilai manfaat lebih luas bagi masyarakat, "Potensi positifnya agar dikembangkan, sementara sisi negatifnya harus dicarikan solusi supaya tidak menjadi hambatan dalam pengelolaan wakaf," ujar Mawardi.
Dalam pembinaannya, Mawardi juga mengulas ketentuan dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang mengatur hak dan kewajiban wakif serta Nazhir dalam menjaga aset wakaf agar tidak berpindah fungsi dan tetap bermanfaat bagi umat. Ia menekankan agar para Nazhir menjalankan tugas dengan penuh integritas, "Amanah itu mencakup pengelolaan yang jujur, sesuai syariat dan regulasi, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
Mawardi turut mengingatkan tentang risiko pengelolaan aset wakaf di wilayah perkotaan yang rentan alih fungsi hingga klaim dari keturunan wakif. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu problematika wakaf yang kerap terjadi di Jakarta. Ia mencontohkan adanya Nazhir yang menurunkan tugasnya kepada ahli waris, padahal hal tersebut tidak diperbolehkan, "Pemilihan Nazhir harus dimusyawarahkan kembali agar tidak menimbulkan pertentangan antara ahli waris wakif dan Nazhir," tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kemenag dalam menjaga tata kelola wakaf agar lebih profesional, terdata, serta mampu menopang kemaslahatan umat secara berkelanjutan.