Berita

Kemenag Jakarta Utara Dampingi Evaluasi Program Pemberdayaan Zakat bagi UMKM

Senin, 25 Mei 2026
Dibaca 205 kali
blog

Monev KUA Tanjung Priok

Jakarta (Humas Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mursidih, mendampingi kunjungan tim Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Priok, Senin (25/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan evaluasi program pemberdayaan zakat yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Provinsi Daerah Khusus Jakarta kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

 

Kegiatan evaluasi difokuskan pada pemantauan pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi umat yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar wilayah Kecamatan Tanjung Priok. Program tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang produktif.

 

Usai kegiatan, Mursidih yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima program.

 

“Agar usahanya dapat berkembang dan semakin semangat dalam mencari nafkah yang halal untuk keluarga,” ujar Mursidih.

 

Ia menyampaikan bahwa bantuan modal usaha yang diberikan melalui sinergi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Badan Amil Zakat Nasional serta Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan ekonominya.

 

Menurutnya, program pemberdayaan ekonomi umat akan semakin optimal apabila disertai dengan penguatan kapasitas pelaku usaha melalui berbagai pelatihan dan pendampingan usaha.

 

Mursidih menilai peningkatan kompetensi di bidang manajemen usaha, pemasaran, perencanaan bisnis, dan pengelolaan keuangan menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah.

 

Ia juga mendorong adanya pelatihan pemanfaatan teknologi digital agar para pelaku usaha mampu memperluas jangkauan pemasaran serta meningkatkan daya saing produk di tengah perkembangan ekonomi digital yang terus berkembang.

 

“Pelaku usaha perlu dibekali kemampuan pemasaran, pengelolaan keuangan, perencanaan usaha, serta pemanfaatan teknologi agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan,” katanya.

 

Melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi ini, Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam terus memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi umat.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor